Analis: Danantara Harus Jadi Magnet Modal, Bukan Pemindah Beban Fiskal
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Head of Research Kiwoom Sekuritas Indonesia, Liza Camelia Suryanata menilai pembentukan Danantara Indonesia sebagai lembaga pengelola investasi negara seharusnya menjadi momentum reformasi investasi nasional yang berorientasi pada penciptaan nilai tambah dan arus modal baru. Namun, arah pelaksanaan proyek Danantara saat ini justru menimbulkan tanda tanya besar.
Menurut Liza, persoalan utama bukan sekadar pada pemilihan proyek tetapi pada logika tata kelola investasi negara yang masih sempit dan terjebak pada lingkaran birokrasi fiskal.
“Lembaga investasinegara seharusnya memperluas likuiditas dan membuka kanal pembiayaan baru, bukan hidup dari dana domestik yang hanya berputar di antara institusi negara,” tulis Liza dalam riset Kiwoom Sekuritas Indonesia, Senin, (20/10/2025)
Liza menyoroti keterlibatan Danantara dalam proyek Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) bersama PLN. Berdasarkan Peraturan Presiden No. 109 Tahun 2025, tarif listrik PLTSa ditetapkan sebesar US$ 0,20 per kWh, atau sekitar dua hingga tiga kali lipat harga listrik konvensional PLN. Dengan PLN sebagai pembeli tunggal (off taker), risiko biaya tinggi tersebut praktis berpindah ke pundak PLN tanpa skema kompensasi yang seimbang.
“Jika Danantara terus menjalankan skenario malas mengelola dana BUMN lalu menempatkannya kembali ke proyek pemerintah seperti PLTSa, maka nilai tambah terhadap perekonomian nasional akan nihil,” tegas Liza.
Baca Juga
Prasasti: Danantara Butuh Waktu untuk Percepat Pertumbuhan Ekonomi Nasional
Menurutnya skema semacam ini tidak menghasilkan pertumbuhan, hanya memindahkan beban fiskal dari satu meja ke meja lain tanpa menciptakan modal baru.
Kondisi PLN yang masih terbebani utang kompensasi dan subsidi hingga Rp 78,4 triliun per Juni 2025 menambah kekhawatiran pasar. Dalam konteks ini, kebijakan yang justru memperbesar kewajiban PLN membeli listrik berbiaya tinggi dinilai kontraproduktif terhadap efisiensi fiskal dan stabilitas sektor energi.
Liza menilai arah Danantara saat ini belum menunjukkan keberanian strategis untuk menjadi magnet investasi global sebagaimana mandat awalnya.
“Bukannya membawa mitra asing dan modal baru, lembaga ini tampak lebih berperan sebagai penghubung proyek domestik berisiko rendah. Itu bukan investasi strategis, melainkan redistribusi risiko fiskal,” katanya.
Menurut riset Kiwoom, Indonesia sebenarnya memiliki peluang besar menjadikan proyek waste to energy (WTE) sebagai diplomasi ekonomi hijau bernilai global. Negara-negara seperti China, Korea Selatan, dan Jepang saat ini sedang mencari mitra untuk menyalurkan investasi hijau dan mendapatkan carbon offset.
Baca Juga
Sabar! Danantara Masih Kaji Penyelesaian Restrukturisasi Utang KCIC
“Danantara seharusnya memosisikan diri sebagai capital magnet yang menarik kemitraan public-private partnership lintas negara, bukan hanya sebagai penyalur dana domestik,” jelas dia.
Ia menambahkan, proyek PLTSa bisa didesain untuk menjual listrik hijau lintas batas, mengekspor kredit karbon, dan menarik Foreign Direct Investment (FDI) dari lembaga global yang memiliki komitmen terhadap energi bersih.
“Dengan begitu, Indonesia tidak sekadar menjadi manajer dana pasif, tapi memiliki katalis investasi sejati yang berani menembus birokrasi dan membuka arus modal hijau dunia ke dalam negeri,” tuturnya.

