GTS Internasional (GTSI) Beli Kapal LNG Senilai US$ 24,5 Juta
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id – PT GTS Internasional Tbk (GTSI) membeli satu unit kapal Liquified Natural Gas (LNG) senilai US$ 24,5 juta. Nilai transaksi tersebut setara dengan 36,92% dari ekuitas perseroan berdasarkan laporan keuangan per 31 Desember 2024, sehingga aksi ini digolongkan sebagai transaksi material.
Manajemen GTSI dalam pengumuman resminya di Bursa Efek Indonesia (BEI), Kamis (17/10/2025), menyebutkan bahwa pembelian kapal ini merupakan bagian dari strategi pertumbuhan dan pengembangan usaha sebagai perusahaan pelayaran. “Investasi ini diharapkan dapat memperluas pangsa pasar, meningkatkan pendapatan dan laba bersih, serta memberikan kontribusi positif terhadap kinerja keuangan konsolidasian perseroan di masa mendatang,” tulis penjelasan resmi perseroan.
Baca Juga
Kekhawatiran Kredit Bermasalah Tekan Wall Street, Dow Anjlok 300 Poin
Perusahaan yang dikendalikan Tommy Soeharto ini menegaskan bahwa transaksi ini bukan merupakan transaksi afiliasi dan tidak mengandung benturan kepentingan sebagaimana dimaksud dalam POJK Nomor 42 tentang Transaksi Afiliasi dan Benturan Kepentingan. Oleh karena itu, GTSI tidak diwajibkan untuk memperoleh persetujuan terlebih dahulu dari Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).
GTSI juga memastikan bahwa transaksi ini tidak akan berdampak negatif secara signifikan terhadap kinerja keuangan, karena sebagian dana pembelian telah dialokasikan dari hasil penawaran umum perdana saham (IPO) saham. GTSI mengalokasikan total dana sebesar US$ 26,93 juta untuk keperluan pembelian kapal dengan nilai aset kapal sebesar US$ 24,5 juta.
Baca Juga
IHSG Berpotensi Lanjut Rebound, Saham CPO Jadi Pilihan Teratas Hari Ini
Kapal LNG tersebut akan dinamai Danaputri 1 yang dibeli dari GAS-Seventeen Ltd. Kapal LNG ini memiliki spesifikasi, tahun pembuatan 2006 dengan kapasitas tangka 145.000m3 dengan tonase kotor 95.753 ton dan tonase bersih mencapai 28.726 ton.

