Pahami Kekhawatiran Investor, SIPF Sebut Mekanisme Perlindungan RDN Investor
JAKARTA, investortrust.id – Indonesia Securities Investor Protection Fund (Indonesia SIPF) mengaku memahami kekhawatiran masyarakat di tengah dinamika pasar modal yang berkembang. Direktur Utama Indonesia SIPF Gusrinaldi Akhyar menyebut, mekanisme perlindungan investor di Indonesia telah tersedia.
“Kami memahami kekhawatiran masyarakat. Namun perlu ditegaskan, mekanisme perlindungan investor di Indonesia telah tersedia, disusun sesuai mandat regulasi, dan terus diselaraskan dengan praktik terbaik internasional,” jelas Gusrinaldi, Rabu (24/9/2025).
Baca Juga
WIKA Catat Kontrak Baru Rp 5,24 Triliun, tapi Sahamnya masih Disuspensi
Manajemen SIPF mengaku, berupaya memperkuat perlindungan bagi investor sebagai fondasi penting untuk membangun kepercayaan publik. “Di banyak negara, lembaga perlindungan investor merupakan bagian vital dari ekosistem pasar modal untuk memastikan kepercayaan publik tetap terjaga,” sambung Gusrinaldi.
Indonesia SIPF menegaskan bahwa Rekening Dana Nasabah (RDN) juga mendapat perlindungan sebagaimana efek atau surat berharga, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Gusrinaldi menegaskan, artinya investor tidak hanya memperoleh kepastian hukum atas aset yang dimiliki, tetapi juga mendapatkan rasa aman dalam berinvestasi.
Gusrinaldi Akhyar
Dijelaskan pula bahwa Indonesia SIPF hadir sebagai perlindungan terakhir atau second line of defense, yang berfungsi memperkuat keyakinan masyarakat terhadap keamanan berinvestasi di pasar modal.“Peran ini melengkapi sistem perlindungan yang sudah ada, sehingga kepercayaan investor terhadap pasar modal nasional semakin terjaga,” tulis manajemen SIPF.
Indonesia SIPF pun menguatkan peran edukasi dan komunikasi publik melalui rangkaian Investor Protection Month (IPM) setiap tahun. Pada tahun kelimanya, IPM 2025 mengusung tema ‘Cerdas Digital, Cermat Finansial’.
Baca Juga
Tema itu dipilih untuk menegaskan pentingnya literasi keuangan dan kewaspadaan berinvestasi di tengah perkembangan ekonomi digital. “Dengan pemahaman yang lebih baik, investor diharapkan mampu memanfaatkan peluang pasar sekaligus mengantisipasi risiko. Sehingga tercipta ekosistem pasar modal yang lebih sehat, terlindungi, dan berkelanjutan,” menurut manajemen SIPF.
Gusrinaldi pun mengaku optimistis bahwa pasar modal Indonesia akan semakin inklusif, berdaya saing, dan terlindungi. “Indonesia SIPF akan terus berperan sebagai garda perlindungan investor, sekaligus mendukung pertumbuhan industri pasar modal yang sehat dan berintegritas,” pungkasnya.

