Bagikan

Saham Indokripto Koin Semesta (COIN) Kembali Disuspensi, Ini Penjelasan Manajemen

Poin Penting

Saham COIN Meroket 2.280% Sejak IPO
BEI Suspensi Saham CFX
CFX Conference Tegaskan Tidak Ada Aksi Korporasi

JAKARTA, investortrust.id - Lonjakan saham PT Indokripto Koin Semesta Tbk (COIN) menjadi perhatian otoritas pasar modal indonesia. Langkah itu lantas membuat saham dari induk Central Financial X (CFX) yang merupakan bursa kripto pertama di dunia itu kembali dihentikan sementara (suspensi) oleh Bursa Efek Indonesia (BEI) mulai perdagangan Selasa (26/8/2025).

Saham COIN menyentuh batas atas atau auto rejection atas (ARA) pada perdagangan Jumat dan Senin, 22 dan 25 Agustus 2025. Dalam tempo dua hari COIN melonjak 55,55% menjadi Rp 2.380 per lembar. Adapun jika dikalkulasi sejak penawaran umum perdana saham alias initial public offering (IPO) pada Juli lalu, saham Indokripto telah terbang 2.280% dari harga perdana di posisi Rp 100 per lembar.

Sebelumnya, Central Financial X (CFX) anak usaha perseroan telah melaksanakan kegiatan CFX Crypto Conference di Bali, pada 21 Agustus 2025. Di mana, acara tersebut dihadiri oleh Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan ketua Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), serta para pedagang aset kripto tanah air.

Direktur Utama Indokripto Koin Semesta Ade Wahyu menuturkan, kegiatan CFX Crypto Conference dilakukan dalam bentuk fireside chat dan diskusi panel mengenai perkembangan di industri kripto. "Tidak terdapat materi yang dipaparkan di dalam acara tersebut yang terkait dengan perseroan dan/atau entitas anak secara spesifik. Adapun materi kami rangkum dalam bentuk press release terlampir," ujarnya dalam keterbukaan informasi BEI, dikutip Jumat (29/8/2025).

 

Baca Juga

CFX Conference 2025: Inovasi Produk dan Pendalaman Pasar Jadi Kunci Ekosistem Kripto RI

CFX Crypto Conference (CCC) 2025. Foto: Investortrust/Lona Olavia 

Di dalam kegiatan CFX Crypto Conference, sambung Ade, tidak terdapat pengumuman pengumuman kemitraan strategis, produk baru, atau aksi korporasi yang bersifat material dari perseroan. 

Adapun sesi fireside chat pada rangkaian acara CFX Crypto Conference dibentuk sebagai ruang diskusi mendalam sekaligus untuk menghimpun pandangan langsung dari para pemimpin industri aset kripto dalam memperkuat peranan mereka untuk membentuk ekosistem yang terpercaya dan kompetitif.

Salah satu topik yang menjadi pembahasan utama adalah bagaimana Indonesia dapat meningkatkan daya saingnya di panggung global agar mampu menarik investasi asing berkualitas tinggi masuk ke ekosistem aset kripto Indonesia. Pembahasan dari berbagai Pedagang Aset Keuangan Digital (PAKD) mengenai use case aset kripto ke depannya untuk payments, remittance, staking hingga borrowing atau lending berpotensi untuk meningkatkan daya saing industri aset kripto di Indonesia dan juga kedaulatan mata uang Rupiah.

(Kiri ke kanan) Chief Marketing Officer Tokocrypto Wan Iqbal, Chief Compliance Officer Reku Robby, CEO dan Founder Triv Gabriel Rey, Chief Marketing Officer Pintu Timothius Martin dan CEO sekaligus Co-founder Indodax William Sutanto di acara diskusi panel CFX Crypto Conference 2025 yang bertajuk “Driving Innovation in the Evolving Crypto Industry” di Nuanu City, Tabanan, Bali pada Kamis (21/8/2025). Foto: Investortrust/Lona Olavia

Baca Juga

Bursa CFX Hadirkan CFX Crypto Conference (CCC) 2025, 21 Agustus Mendatang di Bali

CFX Crypto Conference (CCC) 2025. Foto: Investortrust/Lona Olavia

Secara terpisah, pendalaman pasar dan inovasi produk dinilai menjadi kunci penting dalam penguatan industri aset kripto di Indonesia. Hal ini perlu berjalan beriringan dengan peran lembaga kliring dan kustodian, guna memastikan keamanan nasabah sekaligus menjaga integritas ekosistem.

Direktur Utama CFX Subani menegaskan, setiap inovasi produk ke depan harus melibatkan lembaga terkait sesuai fungsinya masing-masing. Dengan adanya pemisahan fungsi antara lembaga kliring dan kustodian, ekosistem kripto Indonesia dinilai lebih terdepan dibanding negara lain, terutama dalam aspek perlindungan investor.

CFX Crypto Conference 2025 di Bali, Kamis (21/8/2025). 

Sebelumnya, aset dan dana nasabah sempat dikelola oleh satu pihak, namun kini telah dipisahkan, fiat dikelola oleh lembaga kliring, sementara aset kripto berada di lembaga kustodian. Skema ini diyakini dapat meminimalkan risiko fraud maupun penyalahgunaan, meskipun risiko investasi tetap tidak bisa dihilangkan.

“Nasabah itu kadang belum berinvestasi, tapi dananya sudah hilang. Dengan adanya pemisahan fungsi ini, risiko non-investasi dapat ditekan. Produk apapun yang lahir ke depan, pasti akan menggandeng lembaga sesuai dengan fungsinya masing-masing,” ujar Subani dalam CFX Crypto Conference 2025 di Bali, Kamis (21/8/2025).

The Convergence Indonesia, lantai 5. Kawasan Rasuna Epicentrum, Jl. HR Rasuna Said, Karet, Kuningan, Setiabudi, Jakarta Pusat, 12940.

FOLLOW US

logo white investortrust
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor1188/DP-Verifikasi/K/III/2024