Persaingan Global Kian Ketat, Negara di Asia Kembangkan Strategi Berbeda untuk 'Stablecoin'
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Negara-negara di Asia semakin gencar mengadopsi strategi berbeda dalam menghadapi persaingan global stablecoin, terutama setelah diberlakukannya US Genius Act yang mempercepat kompetisi untuk dominasi aset digital ini.
Melansir BeInCrypto, Selasa (26/8/2025), Jepang menjadi negara pertama yang memperkenalkan kerangka regulasi khusus stablecoin. Namun, meski unggul secara regulasi, penerapannya masih menghadapi tantangan adopsi dan skalabilitas.
Sementara itu, Korea Selatan menunjukkan minat besar dengan maraknya pengajuan merek dagang terkait stablecoin dan China terus menjajaki aset digital berbasis yuan sebagai langkah strategis menantang dominasi dolar Amerika Serikat (AS).
Isu ini mengemuka dalam konferensi WebX di Tokyo, dalam sebuah diskusi panel berjudul ‘Beyond Division and Regulation: Future of Global Stablecoin Dominance’. Panel menghadirkan sejumlah tokoh industri, di antaranya Head of Digital Currency Asia Pacific Visa Nischint Sanghavi, VP Circle Asia Pacific Yam Ki Chan, serta Senior Strategic Adviser Coincheck Group Emily Parker.
Baca Juga
Bunga 'Stablecoin' Bisa Picu Dana Kabur dari Bank, Perang Regulasi Kian Memanas
Sanghavi menekankan komitmen panjang Visa dalam membangun infrastruktur pembayaran berbasis stablecoin. “Selama enam tahun terakhir kami mengembangkan sistem ini, dan kini Visa mendukung empat aset digital di empat blockchain dengan volume transaksi mencapai sekitar US$ 100 miliar,” ujarnya.
Dari sisi Circle, Chani menilai Genius Act telah mengangkat pembahasan stablecoin ke level global dan menjadi prioritas strategis di ruang rapat perusahaan. Ia juga menyoroti bahwa meski mayoritas stablecoin saat ini dipatok pada dolar AS, ke depan penerbitan kemungkinan akan lebih menyesuaikan dengan arus perdagangan dunia.
Sementara itu, Parker menambahkan perspektif kawasan, khususnya Korea Selatan yang menunjukkan antusiasme luar biasa melalui pendaftaran merek dagang stablecoin secara masif. Ia juga mengingatkan langkah China yang tengah menguji coba stablecoin berbasis yuan sebagai upaya mengimbangi dominasi dolar AS.
Namun menurut Parker, Jepang justru menghadapi hambatan praktis. Model trust bank mewajibkan aset cadangan disimpan di bank lokal yang tidak memberikan bunga, sehingga menimbulkan inefisiensi. Selain itu, skema Type II Funds Transfer Service membatasi transaksi maksimal 1 juta yuan (sekitar Rp 110 juta) per transfer, dengan biaya tinggi dan waktu pemrosesan panjang.
“Kondisi ini membuat korporasi besar enggan mengadopsi stablecoin,” katanya.
Baca Juga
Rupiah Stablecoin Seen as Key to Reducing $7.5 Billion Remittance Costs
Meski begitu, para panelis sepakat bahwa potensi stablecoin tetap besar, terutama untuk remitansi lintas negara, perdagangan aset tokenisasi, hingga pembayaran otomatis berbasis kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI).
Sanghavi bahkan membayangkan masa depan, di mana agen AI bisa secara mandiri memesan tiket penerbangan sekaligus melakukan pembayaran tanpa intervensi manusia.
Chan menutup dengan analogi menarik, membandingkan kondisi inovasi stablecoin saat ini dengan masa awal internet pada 1995. “Dalam beberapa tahun ke depan, kita akan melihat use case transformatif yang bahkan saat ini belum bisa kita bayangkan,” ucapnya.

