Trump Izinkan Dana Pensiun Investasi di Kripto, Bitcoin Berpotensi Tembus US$ 123.000
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id – Harga salah satu aset kripto, yakni Bitcoin (BTC) berpotensi menembus level US$ 123.000 hari ini. Hal ini berkat terobosan baru Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump, yang mengizinkan pengelola dana pensiun untuk investasi dalam bentuk kripto.
Setelah Trump menandatangani perintah eksekutif yang memungkinkan aset alternatif seperti kripto, properti, dan private equity dimasukkan ke dalam program pensiun 401(k), harga Bitcoin mulai melonjak ke atas US$ 116.000 pada Kamis (7/8/2025) malam.
“Langkah ini dinilai sebagai terobosan besar bagi adopsi kripto, karena membuka akses aset digital ke pasar pensiun AS yang bernilai lebih dari US$ 9 triliun,” ujar Financial Expert Ajaib Panji Yudha, Jumat (8/8/2025).
Dalam 24 jam terakhir, Bitcoin melonjak 2,26% dan bertengger di US$ 117.400 atau Rp 1,91 miliar. Sementara mengutip data coinmarketcap.com pada Jumat (8/8/2025) pukul 15:22 WIB, Bitcoin tengah berada di level US$ 116.850.
Baca Juga
Harga Bitcoin Melonjak Usai Presiden Trump Izinkan Dana Pensiun Masuk Kripto
Dominasi pasar BTC (BTC.D) dalam 24 jam terakhir pun berada di level 61%, sementara total kapitalisasi pasar aset kripto melesat 2,7% menjadi US$ 3,81 triliun.
“Meskipun implementasinya masih menunggu revisi aturan oleh lembaga federal, seperti Departemen Tenaga Kerja, langkah ini disebut sebagai dorongan signifikan untuk menjadikan Amerika sebagai pusat kripto global,” jelas Panji.
Dia menambahkan, perintah tersebut juga mengikuti undang-undang stablecoin yang telah disahkan sebelumnya oleh Trump. Hal ini dinilai menunjukkan konsistensi arah kebijakan pro-kripto dari pemerintahan Trump.
Oleh karena itu, Ajaib Kripto memproyeksi Bitcoin dapat bergerak pada kosaran US$ 116.000 - US$ 123.000 hari ini.

