WIKA Tetapkan Pengurus Baru, Berikut Daftar Nama Komisaris dan Direksi
JAKARTA, investortrust.id –PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA) resmi merombak susunan pengurus dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang digelar di WIKA Tower II, Jakarta, Rabu (6/8/2025).
“Persetujuan perombakan manajemen oleh pemegang saham mencerminkan keselarasan pandangan dan dukungan terhadap langkah-langkah strategis yang tengah dijalankan perseroan untuk memperkuat fondasi bisnis secara berkelanjutan,” ujar Corporate Secretary WIKA, Ngatemin dalam keterangan resminya yang dikutip Kamis (7/8/2025).
Baca Juga
WIKA Beton (WTON) Ekspor Perdana PC Lining ke Filipina, Perkuat Penetrasi Pasar Asia Tenggara
Selain merombak jajaran pengurus, pemegang saham menyetujui penyesuaian nomenklatur dalam struktur manajemen perseroan. Berikut susunan pengurus terbaru WIKA hasil keputusan RUPSLB :
Dewan Komisaris
- Komisaris Utama : Jarot Widyoko
- Komisaris Independen : Suryo Haproso Tri Utomo
- Komisaris Independen : Adityawarman
- Komisaris Independen : Rusmanto
- Komisaris Independen : Harris Arthur Hedar
- Komisaris : Firdaus Ali
Agung Budi Waskito
Dewan Direksi
- Direktur Utama : Agung Budi Waskito
- Direktur Keuangan : Sumadi
- Direktur Manajemen Risiko dan Legal : Fafan Khoirul Fanani
- Direktur SDM dan Transformasi : Hadjar Seti Adji
- Direktur Operasi : Hananto Aji
Baca Juga
Raih Kontrak Baru Rp 3,37 triliun hingga Mei 2025, tapi Saham WIKA masih Disuspensi
RUPSLB juga menyepakati perubahan Peraturan Dana Pensiun terkait penyelenggaraan Program Pensiun Manfaat Pasti (PPMP) Dana Pensiun PT Wijaya Karya (Persero) Tbk. Adapun substansi perubahan meliputi pembekuan penghasilan dasar pensiun, masa kerja, dan iuran bagi peserta program PPMP. Selanjutnya, para peserta akan didaftarkan dalam Program Pensiun Iuran Pasti (PPIP) Dana Pensiun WIKA.
Hasil Keputusan RUPSLB WIKA ini mencerminkan komitmen dan langkah strategis pemegang saham untuk memperkuat pengelolaan Dana Pensiun serta struktur manajemen perseroan.

