Pengamat Pasar Modal: Jangan Paksa IPO Demi Target, Bisa Rugikan Investor
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id – Pengamat pasar modal sekaligus Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia Budi Frensidy meminta regulator pasar modal untuk tidak mematok target ambisius emiten baru. Jangan sampai perusahaan yang belum siap untuk melantai di bursa dipaksakan yang justru berisiko terhadap pasar saham.
Dia menilai bahwa a menilai dorongan agresif untuk mengejar target 1.100 emiten dalam lima tahun, seperti yang pernah disampaikan OJK, berisiko menurunkan kualitas perusahaan yang melantai di bursa efek. Target jumbo ini harus diimbangi dengan seleksi ketat kualitas perusahaan.
Baca Juga
Ekonomi Kuartal I 2025 Tumbuh 5,12%, Kadin Apreasi Kerja Keras Pemerintah
“Jangan sampai karena target ambisius 1.100 emiten, IPO saham nantinya justru didominasi perusahaan kecil dengan likuiditas rendah dan tidak masuk radar investasi institusi,” ujar Budi dalam acara RISE Forum di Jakarta, Selasa (5/8/2025).
Saat ini, menurut dia, banyak emiten berkapitalisasi menengah dan kecil yang masuk bursa tanpa dukungan investor institusi. Transaksi hanya didominasi investor ritel dengan daya beli terbatas. “Kalau tidak ada investor institusi yang masuk, harga saham bisa stagnan, bahkan turun hingga akhirnya merugikan investor,” terang dia.
Baca Juga
BEI Catat 4 Perusahaan Masuk Pipeline IPO, Tiga Beraset Besar
Lebih lanjut, Budi menekankan, pentingnya kehadiran sponsor atau pemegang saham pengendali yang berkomitmen terhadap stabilitas harga saham di pasar. “Kalau tidak didukung pengendali yang kuat, saham-saham kecil bisa cepat naik, tapi juga cepat jatuh. Jangan sampai kelihatan bagus di awal,” bebernya.
Belum Ideal
Sejalan dengan pandangan tersebut, praktisi investasi Dipo Satria Ramli turut menyoroti belum idealnya sistem papan akselerasi dan papan pengembangan di Indonesia bagi perusahaan menengah. Tingginya biaya dan kompleksitas regulasi masih menjadi hambatan utama.
“Di AIM London, ada nominated advisor yang menilai kelayakan perusahaan. Di Indonesia, semua diurus bursa atau OJK yang belum tentu paham setiap jenis bisnis,” katanya.
Baca Juga
Asing Masuk Pasar Net Buy Rp 552,26 Miliar, Saham BMRI dan BBCA Diborong
Dipo menekankan, perusahaan menengah perlu difasilitasi dengan pendekatan regulasi yang lebih adaptif terhadap karakter industri masing-masing. Namun, ia mengingatkan kebijakan tidak diartikan sebagai pelonggaran yang serampangan. “Regulasi harus tetap ketat, tapi disesuaikan dengan karakter industri. Bukan dimudahkan, tapi dibuat realistis,” ujarnya.
Budi pun menutup pernyataannya dengan penekanan bahwa akses masuk ke pasar modal harus tetap selektif dan diberikan hanya kepada perusahaan yang benar-benar siap. “Jangan sampai pasar modal kita penuh dengan perusahaan yang belum siap, tapi dipaksa masuk hanya untuk memenuhi target angka,” tegasnya.

