Peta Jalan Bank Bulion Ditargetkan Rampung Tahun Ini
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menargetkan peta jalan atau roadmap pengembangan bank bulion di Indonesia akan rampung pada tahun 2025. Hal ini disampaikan Direktur Pengembangan Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK, Hari Gamawan, usai menghadiri acara “Keren, Muda & Cuan Bersama Bullion Bank” di Jakarta, Kamis (31/7/2025).
“Targetnya mudah-mudahan tahun ini,” kata Hari saat ditemui oleh Investortrust.id.
Ia menjelaskan bahwa pembahasan mengenai peta jalan bank bulion masih terus berlangsung dan memerlukan koordinasi dengan banyak pihak, termasuk pemangku kepentingan yang berkaitan dengan aspek syariah. Hal ini dilakukan agar pengembangan bank bulion dapat dilakukan secara inklusif dan komprehensif.
“Dan pihak-pihak lainnya seperti yang terkait dengan isu syariah, perlu koordinasi dengan berbagai pihak. Kita ingin mendengarkan apa yang menjadi konsen berbagai pihak tersebut,” ujarnya.
Baca Juga
OJK Dorong Generasi Muda Melek Investasi Emas Lewat Bank Bulion
Hari menambahkan, peta jalan ini diharapkan dapat menjadi pedoman bagi semua pemangku kepentingan dalam mengembangkan ekosistem bank bulion secara terarah dan berkelanjutan. Saat ini, baru terdapat dua lembaga jasa keuangan yang aktif dalam sektor ini, yaitu Bank Syariah Indonesia (BSI) dan Pegadaian.
Menurut OJK, produk-produk bulion dasar seperti simpanan dan pembiayaan sudah berjalan, namun penguatan serta pengembangan produk lainnya masih menjadi agenda ke depan. Hari mengungkapkan bahwa akan ada dorongan untuk menghadirkan instrumen investasi emas yang lebih modern.
“Nah ke depan nih, Gold ETF (exchange traded fund) dan kemudian mungkin nanti juga akan disusul dengan tokenisasi,” kata Hari, merujuk pada potensi perkembangan instrumen berbasis emas melalui digitalisasi dan pasar modal.
Melalui peta jalan ini, OJK berharap perkembangan bank bulion dapat semakin mendorong inklusi keuangan, pendalaman pasar, dan pemanfaatan kekayaan emas nasional secara optimal dalam sistem keuangan formal.

