Entitas Medco Energi (MEDC) Raih Pinjaman Maksimal Rp 8,14 Triliun
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id – Entitas PT Medco Energi Internasional Tbk (MEDC), yakni Medco E&P Grissik Ltd (MEPG) dan Far East Energy Trading Pte Ltd (FEET) meraih fasilitas pinjaman dengan plafon maksimal US$ 500 juta. Keduanya merupakan perusahaan terkendali yang dimiliki seluruhnya oleh Medco Energi Internasional.
Jumlah pinjaman tersebut setara Rp 8,14 triliun, merujuk kurs jisdor Bank Indonesia (BI) per 24 Juli 2025.
Baca Juga
Telan Investasi Rp 3,9 T, PLTP Blawan Ijen Unit 1 (MEDC) Jadi Pembangkit Geotermal Pertama di Jatim
Pemberi pinjaman pada MEPG dan FEET, meliputi Australia and New Zealand Banking Group Limited Singapore Branch, ING Bank N.V. Singapore Branch, MUFG Bank Ltd, dan Standard Chartered Bank (Singapore) Limited.
“Nilai pinjaman yang akan diterima MEPG dan FEET berdasarkan perjanjian kredit adalah dengan plafond maksimal sebesar US$ 500 juta,” tulis Sekretaris Perusahaan Medco Energi Internasional, Siendy K Wisandana dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Kamis (24/7/2025).
Baca Juga
Medco (MEDC) Akuisisi 24% Hak Paritisipasi Repsol di PSC Corridor, Nilainya Jumbo
Perjanjian kredit berlaku sejak penandatanganan yaitu 26 Juni 2025 sampai 31 Desember 2028. “Transaksi dilaksanakan sebagai bagian dari strategi pendanaan jangka menengah perseroan dan atau grup perseroan,” tulis Siendy, menjelaskan pertimbangan dan alasan kesepakatan pinjaman tersebut.
Manajemen menegaskan, transaksi tersebut merupakan transaksi material berdasarkan POJK 17/2020 namun bukan transaksi afiliasi dan transaksi benturan kepentingan berdasarkan POJK 42/2020.

