Tok! DPR AS Loloskan RUU Kripto, 'Crypto Week' Ditutup Ceria hingga Pasar Kripto Kompak Menguat
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Setelah melalui proses yang panjang dan polemik RUU Kripto yang menjadi sejarah diskusi terlama di parlemen Amerika Serikat (AS), DPR AS akhirnya meloloskan tiga undang-undang kripto, pada Kamis (17/7/2025). Tiga undang-undang itu meliputi Guidance and Establishing Innovation for US Stablecoins (GENIUS), undang-undang Digital Asset Market Clarity (CLARITY), dan undang-undang Anti-CBDC.
Anggota DPR meloloskan undang-undang GENIUS pada hari Kamis dengan suara 308-102, mengirimkannya ke meja Presiden AS Donlad Trump untuk penandatanganan akhir. Undang-undang ini menetapkan kerangka regulasi federal yang jelas untuk stablecoin dan penerbitnya di AS, mewajibkan cadangan penuh yang didukung oleh Dolar AS dan panduan anti-pencucian uang (AML) yang jelas. Ini akan menjadikan Undang-undang GENIUS sebagai regulasi kripto pertama yang ditandatangani menjadi undang-undang di AS.
Untuk memperingati penandatanganan Undang-undang GENIUS, Gedung Putih merencanakan sebuah upacara pada Jumat (18/7/2025) ini dengan anggota legislatif dan pemimpin industri sebagai calon peserta. Perayaan ini diungkapkan oleh Juru Bicara Gedung Putih Karoline Leavitt. Sebelumnya Presiden Trump yakin bahwa Undang-undang GENIUS akan lolos di DPR.
"Kami memprakirakan akan membawanya ke meja Presiden dan kami merencanakan upacara penandatanganan Jumat sore," katanya dalam sebuah konferensi pers, dilansir dari FXStreet, Jumat (18/7/2025).
Baca Juga
Pembahasan RUU Kripto Jadi Pemungutan Suara Terpanjang Dalam Sejarah DPR AS
Undang-undang CLARITY juga lolos dengan suara 294-198 saat para pendukung menggandakan jumlah oposisi untuk memindahkan legislasi ke lantai Senat. Tujuh puluh delapan Demokrat bergabung dalam dukungan untuk undang-undang struktur pasar ini untuk memastikan kelulusannya.
UU ini bertujuan untuk mengatur pasar kripto yang lebih luas dengan menetapkan aturan yang jelas yang mendefinisikan peran Komisi Sekuritas dan Bursa (SEC) dan Komisi Perdagangan Berjangka Komoditas (CFTC) dalam regulasi aset digital.
Setelah diloloskan, undang-undang CLARITY akan menuju lantai Senat untuk pertimbangan akhir. Jika disetujui, UU ini akan dikirim ke meja Presiden Trump untuk ditandatangani. Anggota DPR juga meloloskan undang-undang Anti-CBDC Surveillance State dengan marjin tipis 219-210 suara.
RUU ini bertujuan untuk melarang Federal Reserve mengeluarkan mata uang digital bank sentral retail (CBDC). Perkembangan ini mengikuti serangkaian kemunduran di antara anggota GOP House dalam dua hari terakhir terkait RUU Anti-CBDC. Para Republikan berdebat mengenai penggabungan RUU CLARITY dan RUU Anti-CBDC, dengan alasan bahwa hal itu dapat menghambat kemajuan yang terakhir di Senat.
Baca Juga
RUU Kripto Kembali Dipertimbangkan DPR AS, Harga Bitcoin Melaju Kembali hingga Ethereum Melesat
Para legislator menyelesaikan perselisihan dengan kesepakatan untuk menambahkan undang-undang Anti-CBDC ke dalam Undang-Undang Otorisasi Pertahanan Nasional (NDAA) pada hari Rabu.
Meskipun ada ketidakpastian sebelumnya mengenai kemajuan undang-undang kripto dan Crypto Week, anggota DPR mendukung dua dari tiga legislasi dengan cara bipartisan, melampaui ekspektasi sebelumnya. Undang-undang Anti-CBDC lolos dengan dukungan dari hanya dua Demokrat.
Bitcoin (BTC) kembali diperdagangkan di dekat level US$ 120.000, sementara Ethereum (ETH) telah melampaui level US$ 3.500 untuk pertama kalinya sejak Januari setelah disahkannya RUU tersebut pada Kamis. Menilik data Coinmarketcap, Jumat (18/7/2025) pagi waktu Indonesia, pasar kripto juga masih dalam tren menghijau secara menyeluruh. Bitcoin pada pukul 06.51 WIB tengah diperdagangkan di US$ 119.452 atau naik 0,52% dalam 24 jam terakhir, Ethereum (ETH) naik 3,26% ke US$ 3.480, BNB naik 1,95% ke US$ 722,94, dan Solana naik 1,34% menjadi US$ 176,14.

