Bagikan

Danamon (BDMN) Terima Persetujuan OJK sebagai Perusahaan Induk Konglomerasi Keuangan Operasional MUFG di Indonesia

Poin Penting

Danamon Jadi PIKK Operasional KK MUFG di Indonesia
Langkah Strategis MUFG untuk Integrasi dan Tata Kelola Terpadu
Penggabungan Usaha Adira Finance dan Mandala Finance
 
 
JAKARTA, investortrust.id - PT Bank Danamon Indonesia Tbk (BDMN) atau Danamon mengumumkan telah menerima persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai Perusahaan Induk Konglomerasi Keuangan (PIKK) Operasional dari Konglomerasi Keuangan MUFG (KK MUFG) di Indonesia pada hari ini, Kamis (10/7/2025).
 
Penunjukkan Danamon oleh MUFG Bank, Ltd. (MUFG Bank) sebagai pemegang saham pengendali Danamon untuk bertindak sebagai PIKK Operasional KK MUFG di Indonesia adalah dalam rangka pemenuhan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 30 Tahun 2024 tentang Konglomerasi Keuangan dan Perusahaan Induk Konglomerasi Keuangan (POJK 30/2024). Sesuai dengan POJK 30/2024, sebagai PIKK, Danamon bertanggung jawab mengendalikan, mengonsolidasikan, dan bertanggung jawab terhadap seluruh aktivitas KK MUFG di Indonesia.
 
Direktur Utama Danamon Daisuke Ejima menjelaskan, pihaknya mengapresiasi persetujuan OJK kepada Danamon untuk bertindak sebagai PIKK Operasional dari KK MUFG di Indonesia. Melalui perannya sebagai PIKK Operasional ini, Danamon akan memperkuat kolaborasi di dalam KK MUFG di Indonesia agar dapat semakin berkontribusi terhadap kemajuan industri finansial di Indonesia dengan melayani nasabah lebih baik melalui solusi finansial holistik dari seluruh anggota KK MUFG.
 
"Danamon berkomitmen menjalankan peran kepemimpinan ini dengan penuh tanggung jawab serta dengan kepatuhan terhadap seluruh peraturan yang berlaku dan menjalankan tata kelola perusahaan yang baik," ujar Daisuke dalam keterangan yang diterima, Kamis (10/7/2025).
 
 
Daisuke menuturkan, penunjukkan Danamon sebagai PIKK Operasional KK MUFG oleh MUFG Bank merupakan bagian dari langkah strategis MUFG untuk memperkuat integrasi di dalam KK MUFG, sejalan dengan strategi Danamon untuk Tumbuh Bersama sebagai Satu Grup Finansial, untuk bersama-sama menawarkan solusi finansial holistik bagi nasabah, agar dapat berkontribusi lebih lanjut di industri keuangan di Indonesia, khususnya dalam posisinya kini sebagai salah satu konglomerasi keuangan terbesar dan terkemuka di Indonesia. Selain itu, penunjukkan dan persetujuan tersebut akan memperkuat tata kelola dan manajemen risiko terintegrasi di dalam KK MUFG dengan koordinasi yang lebih erat.
 
Secara rinci, komposisi keanggotaan KK MUFG di Indonesia, yakni Danamon, bank umum yang berkedudukan di Indonesia dan bertindak sebagai PIKK Operasional KK MUFG, PT Adira Dinamika Multi Finance Tbk (ADMF) atau Adira Finance, perusahaan pembiayaan yang berkedudukan di Indonesia dan bertindak sebagai anggota KK MUFG. Lalu ada PT Home Credit Indonesia (Home Credit Indonesia), perusahaan pembiayaan yang berkedudukan di Indonesia dan bertindak sebagai anggota KK MUFG, dan PT Mandala Multi Finance Tbk (MFIN) atau Mandala Finance, perusahaan pembiayaan yang berkedudukan di Indonesia dan bertindak sebagai anggota KK MUFG.
 
Sementara itu, sesuai dengan keputusan para pemegang saham kedua perusahaan melalui mekanisme Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa pada tanggal 30 Juni 2025, para pemegang saham dari Adira Finance dan Mandala Finance telah menyetujui rencana penggabungan usaha antara kedua perusahaan, di mana Adira Finance bertindak sebagai entitas yang menerima penggabungan. Sehubungan dengan rencana penggabungan tersebut juga telah mendapatkan persetujuan dari regulator, penggabungan usaha ini ditargetkan akan berlaku efektif pada 1 Oktober 2025.
The Convergence Indonesia, lantai 5. Kawasan Rasuna Epicentrum, Jl. HR Rasuna Said, Karet, Kuningan, Setiabudi, Jakarta Pusat, 12940.

FOLLOW US

logo white investortrust
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor1188/DP-Verifikasi/K/III/2024