IPO Indokripto (COIN) Sempat Jadi Sorotan Gara-gara Dirinya, Ini Respons Andrew Hidayat
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id – Penawaran umum perdana saham atau initial public offering (IPO) PT Indokripto Koin Semesta Tbk (COIN) sempat menjadi sorotan. Pasalnya, dalam prospektus IPO COIN ada nama Andrew Hidayat sebagai pemilik manfaat utama (ultimate benefical owner/UBO). Namun keraguan itu berlarut seiring berlangsungnya pencatatan saham perdana (listing) dari ekosistem Bursa Aset Kripto pertama di dunia tersebut di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Rabu (9/7/2025).
Usai listing, Andrew Hidayat selaku salah satu pemegang saham COIN berharap agar masyarakat dapat memberikan kesempatan baginya untuk berkontribusi lebih jauh dalam mendorong pertumbuhan ekonomi digital di Indonesia. "Momen ini membawa banyak kenangan. Kejadian 10 tahun lalu menjadi pelajaran sangat berharga bagi saya. Saya ambil hikmahnya untuk menjadi pebisnis yang lebih baik," ujarnya di main hall BEI, Jakarta, Rabu (9/7/2025).
Ia pun berharap melalui aksi korporasi ini, akan membuka ruang transparansi yang lebih luas. Menurutnya, keterbukaan ini menjadi langkah penting untuk menjawab keraguan publik terhadap masa lalu dan memperkuat pengawasan publik secara kolektif.
"IPO ini akan lebih membuka keraguan teman-teman atas riwayat saya yang dulu, lebih bisa diawasi dengan kita menjadi perusahaan yang terbuka. Dan saya juga memohon pengertian publik bisa lebih berbesar hati kasih kesempatan saya dan percaya saya sebagai investor di IKS dan kasih saya kontribusi bagi generasi muda ini," tambah Andrew.
Apalagi dengan lebih dari 200 ribu calon investor yang berminat terhadap IPO ini, proyek kripto yang ia dukung memiliki potensi besar sebagai salah satu pilar ekonomi digital nasional.
Baca Juga
Ekosistem Bursa Kripto Pertama di Dunia "Indokripto" (COIN) Listing di BEI, Sahamnya Sentuh ARA
Lebih lanjut, ia menyoroti dampak positif terhadap teknologi dan kepercayaan para investor. Dengan regulasi baru dari OJK yang lebih terbuka, investor asing disebut semakin percaya terhadap tata kelola perusahaan (corporate governance) yang diterapkan.
"Regulasi OJK saat ini sangat welcome bagi investor asing untuk membuka PMA dan kripto, bahkan membuka bank account. Saya yakin kita bisa jadi pemimpin dan pasar utama kripto di Asia Tenggara. Kita harap kripto bisa mengikuti jejak QRIS di Asia Tenggara," kata Andrew.
Lebih lanjut, ia juga menyampaikan harapan terhadap perkembangan produk turunan dari industri kripto, seperti stablecoin, serta kemungkinan hadirnya aset kripto yang didukung penuh oleh pemerintah Indonesia.
"Mungkin seperti USDT atau USDC, tapi versi Indonesia yang didukung 100% fullyback dengan rupiah. Ini bisa menjadi koin yang diadopsi secara luas di Asia Tenggara. Itu cita-cita kami," ujarnya.
Terakhir, ia menyebut tokenisasi aset dunia nyata (real world asset/RWA) sebagai peluang besar untuk mendorong ekonomi digital lebih inklusif dan berkelanjutan. Ia berharap inisiatif ini bisa menjadi bagian dari masa depan keuangan digital Indonesia.
Sebelumnya Direktur Penilaian Perusahaan BEI I Gede Nyoman Yetna menilai, IPO COIN sesuai dengan peraturan. Berdasarkan keterangan konsultan hukum COIN yang diterima BEI, catatan hukum Andrew tidak termasuk pelanggaran aturan BAPPEBTI. "Konsultan Hukum Perseroan menyatakan bahwa catatan hukum terhadap bapak Andrew Hidayat bukan termasuk tindak pidana di bidang ekonomi atau keuangan sebagaimana diatur pada peraturan tersebut," ungkap Nyoman dalam jawaban tertulis.
Nyoman juga menjawab dugaan Andrew sebagai pemilik akhir PT Indobara Utama Mandiri (IUM). Perusahaan tersebut diduga terlibat dalam lelang Barang Sita Korupsi berupa satu paket saham PT Gunung Bara Utama (GBU) yang digelar oleh Pusar Pemulihan Aset (PPA) Kejaksaan Agung pada 18 Juni 2023.
Menurut keterangan COIN yang disampaikan Nyoman, Andrew bukanlah pemilik manfaat akhir dari PT IUM. "Hal itu disampaikan COIN pada prospektus penawaran umum pada halaman 91 yang diterbitkan tanggal 1 Juli 2025 dan juga melalui Surat Pernyataan tanggal 13 November 2024 dari Andrew Hidayat,” ujar Nyoman.
Sebagai informasi, nama Andrew tercatat bersama tiga nama lainnya, yakni Jeth Soetoyo, Aaron Ang Nio dan Budi Mardiono, Direktur PT Indobara Utama Mandiri (IUM). Andrew adalah pemilik manfaat akhir dari PT Megah Perkasa Investindo (MPI). Perusahaan itu adalah pemegang saham pengendali COIN. Adapun 99,99% saham MPI dikantongi oleh PT MMS Group Indonesia (MMSGI), di mana Andrew Hidayat tercatat menggenggam saham MMSGI sebanyak 55%.
Baca Juga
Adapun pada perdagangan perdananya, harga saham COIN melejit ke harga Rp 135 per saham alias sentuh auto reject atas (ARA). Di mana, induk usaha dari PT Central Finansial X (CFX) sebagai Bursa Aset Kripto dan PT Kustodian Koin Indonesia (ICC) ini mematok harga penawaran Rp 100 per saham.
Selama masa penawaran umum perdana saham (Initial Public Offering/IPO) yangberlangsung pada 2-7 Juli, calon investor menyambut secara positif terhadap saham COIN. Tercatat, saham COIN mengalami kelebihan permintaan atau oversubscribed hingga lebih dari 180 kali dengan total pemesanan lebih dari 200.000 calon investor.

