Tiga Faktor Ini Bakal Mendongkrak Potensi Kripto di Semester II
JAKARTA, investortrust.id - Platform perdagangan aset kripto di Indonesia, Upbit, memproyeksikan industri kripto di Indonesia akan semakin berkembang di semester II-2025, didorong oleh tiga faktor utama.
Chief Operating Officer (COO) Upbit Indonesia, Resna Raniadi mengungkapkan, paruh kedua 2025 akan menjadi momen krusial untuk menguji ketahanan dan potensi krusial dari aset digital.
“Kami melihat sejumlah sinyal positif dari sisi adopsi institusional, penggunaan blockchain di aset dunia nyata, hingga ekspansi aplikasi Web3 di berbagai sektor,” ujarnya, dalam keterangan pers, Kamis (26/6/2025).
Resna merinci, faktor pertama pendorong industri kripto adalah masuknya institusi ke investasi kripto. Upbit mencatat peningkatan signifikan partisipasi institusi keuangan global dalam pasar kripto melalui produk seperti dana yang diperdagangkan di bursa (exchange traded fund/ETF) berbasis kripto dan tokenisasi aset tradisional.
Keterlibatan institusi ini bukan hanya mendorong volume transaksi, tapi juga meningkatkan legitimasi dan kepercayaan investor ritel terhadap aset digital.
Faktor kedua, lanjut Resna, adopsi blockchain untuk aset dunia nyata (real world asset/RWA). Teknologi blockchain kini mulai banyak digunakan untuk merepresentasikan aset fisik seperti properti, surat utang, hingga komoditas.
Dengan pendekatan ini, aset bisa dikelola dan diperdagangkan secara lebih efisien, transparan, dan tanpa batas geografis.
Faktor terakhir yaitu ekspansi aplikasi web3 di berbagai sektor. Transformasi digital berbasis web3 semakin luas, tak hanya di sektor keuangan tapi juga menjalar ke industri gim, hiburan, logistik, dan rantai pasok.
Baca Juga
Upbit menilai bahwa tren ini menunjukkan arah masa depan internet yang lebih terdesentralisasi dan berpihak pada pengguna.
Meski peluangnya besar, Rena mengingatkan bahwa pelaku pasar tetap harus mencermati sejumlah risiko eksternal seperti kebijakan regulator dan situasi makroekonomi global.
“Kami menyadari bahwa industri ini masih sangat dinamis. Justru karena itu, penting bagi para pengguna memiliki akses terhadap informasi yang kredibel,” kata Resna.
Baca Juga
CFX Hapus 291 Token, Jumlah Token Kripto yang Legal Diperdagangkan Kini Hanya 1.153

