Transaksi IDRX Capai Rp 816 Miliar, Proyek Stablecoin Berbasis Rupiah Kian Diminati
JAKARTA, investortrust.id - Proyek stablecoin berbasis Rupiah, IDRX membukukan nilai transaksi on-chain lebih dari US$ 50 juta atau setara Rp 816 miliar (Rp 16.320 per dolar AS) di seluruh jaringan Base, BNB Chain dan Polygon. Kondisi itu menunjukkan tingginya minat akan produk kripto stabil yang mendapatkan dukungan mata uang lokal.
“IDRX secara resmi telah melewati US$ 50 juta dalam transaksi on-chain sepanjang masa di seluruh Base, BNB Chain dan Polygon,” tulis manajemen dilansir dari BeInCrypto, Kamis (26/6/2025).
Kabar tersebut mendapatkan respons positif dari para pengguna di ruang maya. Salah satunya mengatakan bahwa menggunakan paritas 1:1 dengan rupiah di Web3, IDRX akan naik lebih tinggi lagi sebagai ekosistem masa depan. Sebagai catatan, meskipun hadir sebagai pendatang baru di dunia stablecoin, IDRX belum lama ini berhasil tampil di forum keuangan digital dunia.
Baca Juga
Kongres AS Sahkan UU Stablecoin, Jadi Alternatif Pendanaan Defisit AS
Co-Founder sekaligus Chief Executive Officer (CEO) IDRX Nathanael Christian menyebutkan bahwa kehadiran IDRX dalam Stablecon merupakan bentuk nyata partisipasi Indonesia dalam diskusi strategis terkait sistem keuangan digital yang lebih merata dan terdesentralisasi.
Proyek tersebut fokus membangun infrastruktur yang relevan untuk Indonesia. Tujuannya adalah agar masyarakat Indonesia tetap menggunakan dan percaya pada Rupiah. Tidak bergantung pada mata uang asing dalam kehidupan sehari-hari.
Menilik laporan CFX, IDRX juga sudah masuk dalam jajaran Daftar Aset Kripto yang sah untuk perdagangan di Indonesia. Nama IDRX bergabung dengan 1.153 token lainnya yang boleh diperdagangkan secara legal di Indonesia.
Sebagai catatan, dalam dokumen transparansi, IDRX memiliki saldo sebagai kolateral token di bank maupun lembaga keuangan digital sebesar Rp 11,37 miliar. Sementara total sirkulasi IDRX mencapai 10,26 miliar. Adapun saldo terbesar IDRX ada dalam bentuk deposito di PT Bank Ina Perdana Tbk senilai Rp 3,1 miliar.
Baca Juga
Dalam laman resminya dikutip Investortrust, Kamis (26/6/2025) dirancang untuk transaksi global yang cepat dan akses ke pasar keuangan 24/7, IDRX adalah aset digital yang teregulasi. IDRX menawarkan konversi yang mulus dan dapat ditebus dengan nilai tetap untuk Rupiah Indonesia. IDRX adalah mata uang digital berbasis blockchain, didukung 1:1 oleh Rupiah Indonesia, dirancang untuk menawarkan stabilitas, transparansi, dan interaksi yang mulus dengan platform keuangan Web3.
IDRX dapat digunakan di berbagai platform keuangan Web3, bursa terdesentralisasi, dan layanan pedagang yang menerima stablecoin. Ini memungkinkan pengguna untuk melakukan transaksi global dengan mudah, menjadi jembatan yang andal antara cryptocurrency dan mata uang fiat tradisional.
IDRX beroperasi sebagai stablecoin dengan mempertahankan nilai tukar 1:1 dengan Rupiah Indonesia (IDR). Untuk setiap IDRX yang diterbitkan, jumlah IDR yang setara disimpan sebagai cadangan, memastikan stabilitas nilai. Mekanisme ini memungkinkan pengguna untuk bertransaksi dengan yakin, mengetahui bahwa nilai aset tetap stabil.
"Kami mendukung banyak negara di seluruh dunia, kecuali Amerika Serikat, Myanmar, Pantai Gading, Kuba, Iran, Republik Arab Suriah, Belarus, Republik Demokratik Kongo, Irak, Liberia, Sudan, Zimbabwe, dan Korea Utara," tulis manajemen.
Adapun, kebutuhan akan stablecoin di Indonesia terus menunjukkan tren yang menanjak. Bahkan riset yang melibatkan Visa, Castle Island Ventures, Brevan Howard Digital, Artemis yang mendapatkan dukungan YouGov mengungkap bahwa beberapa investor kripto di negara berkembang, termasuk Indonesia menggunakan stablecoin untuk menabung, remitansi hingga penghematan.

