Kongres AS Sahkan UU Stablecoin, Jadi Alternatif Pendanaan Defisit AS
JAKARTA, investortrust.id - Kongres Amerika Serikat (AS) mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Stablecoin pada Selasa (17/6/2025). RUU yang dijuluki GENIUS Act ini mendapat dukungan dari mayoritas anggota kongres dengan suara 68-30.
Undang-undang ini akan diserahkan ke Presiden AS Donald Trump untuk disetujui.
Mantan Wakil Direktur Dewan Ekonomi Nasional era pertama Trump, Andrew Olmem menyambut baik undang-udang ini. Dia menyebut undang-undang ini menjadi tonggak penting.
“Dengan penetapan ini, untuk pertama kalinya, akan menjadi rezim regulasi untuk stablecoin, produk, dan industri keuangan yang berkembang pesat,” kata Andrew, dikutip dari Reuters, Senin (23/6/2025).
Kepala Investasi Bitwise Asset Management Matt Hougan menyebut lolosnya UU Stablecoin ini menjadi manfaat bagi pemerintah AS seiring dari meningkatnya utang pemerintah.
“Jika kita meloloskan UU Stablecoin, dolar akan diekspor ke seluruh dunia, dengan begitu memperluas kekuatan dolar sebagai mata uang cadangan dunia,” jelas Matt.
Baca Juga
Diklaim Lebih Unggul dari "Stablecoin", Raksasa Keuangan Global JPMorgan Uji Coba JPMD
Kepala Suku Bunga Global di Vanguard, Roger Hallam mengatakan penerbitan UU Stablecoin ini dapat menjadi alternatif di tengah permintaan yang lebih tinggi terhadap instrumen utang pemerintah jangka pendek dapat. Dengan begitu, Kementerian Keuangan AS dapat memberi insentif untuk menerbitkan US Treasury Bill. Langkah ini menjadi penting untuk menutup kebutuhan pendanaan defisit AS.
Bunga utang jangka panjang AS telah meningkat belakangan ini. Peningkatan ini karena kekhawatiran atas kesehatan fiskal AS.
“Pemerintah dapat memilih untuk menerbitkan lebih banyak surat utang untuk memenuhi permintaan itu, yang akan meredakan sebagian besar ketegangan yang terjadi di pasar keuangan,” kata Hallam.
Sementara itu, dilaporkan Fortune, lebih dari 200 bank sentral dan entitas asing telah mencairkan sejumlah besar surat utang pemerintah AS. Aksi ini menandai kekhawatiran terhadap stabilitas dolar AS.
Kepemilikan aset pemerintah AS dan The New York Fed mengalami penurunan signifikan. Catatan Fortune menyebut kepemilikan surat utang pemerintah di dua instansi tersebut turun US$ 17 miliar pada pekan kedua Juni 2025. Jika dihitung sejak Maret 2025, kepemilikan obligasi dua institusi tersebut turun sebesar US$ 48 miliar.

