Bagikan

Jepang Usulkan Reformasi Kripto hingga Persetujuan ETF Bitcoin

JAKARTA, investortrust.id - Badan Layanan Keuangan (FSA) Jepang telah mengusulkan reformasi kripto baru yang menawarkan jalur yang jelas bagi industri kripto lokal. Dalam hal ini, FSA juga mengusulkan pajak kripto tetap sebesar 20%, menggantikan kisaran pajak sembarangan saat ini sebesar 15% hingga 55%.

 
Melansir dari Coinspeaker, Rabu (25/6/2025), FSA telah memperkenalkan reformasi kripto baru, termasuk tarif pajak tetap sebesar 20% atas keuntungan kripto, menggantikan pajak yang berlaku saat ini sebesar 55%. FSA mengharapkan persetujuan ETF Bitcoin segera, yang memberi investor cara yang diatur untuk mendapatkan eksposur ke kelas aset tersebut. 
 
Sementara itu, perusahaan publik Jepang Metaplanet dengan cepat meningkatkan kepemilikan Bitcoin (BTC)-nya yang sekarang berjumlah 11.111 BTC.
 
Lebih lanjut, meskipun Jepang merupakan salah satu negara yang paling ramah terhadap kripto, negara ini masih memerlukan reformasi dalam perpajakan kripto seiring dengan meningkatnya partisipasi pasar. Saat ini, pajak atas keuntungan kripto di Jepang bisa mencapai 55%. Akan tetapi, FSA telah mengusulkan untuk menurunkannya menjadi 20%, dengan menyelaraskan pajak kripto dengan pajak atas keuntungan pasar saham di negara tersebut.
 
Menurut laporan terbaru dari media lokal Jepang, proposal FSA akan dibahas pada pertemuan Dewan Sistem Keuangan pada 25 Juni 2025 mendatang. Saat ini, aset kripto di Jepang diatur berdasarkan Undang-Undang Layanan Pembayaran, yang mengklasifikasikannya terutama sebagai metode pembayaran digital. Perubahan yang diusulkan pada Undang-Undang Instrumen Keuangan dan Bursa (FIEA) akan mengklasifikasikan ulang mata uang kripto sebagai “produk keuangan.”
 
Di sisi lain, transisi ini akan memperkenalkan perlindungan investor yang lebih kuat, termasuk kerangka regulasi yang diperlukan untuk memfasilitasi pencatatan ETF Bitcoin di bursa saham Jepang. Akibatnya, regulator keuangan FSA berupaya meningkatkan perlindungan investor dan transparansi pasar sambil mendorong partisipasi yang lebih besar dari investor institusional dan ritel, menurut laporan media lokal.
 
FSA menyoroti dalam proposalnya bahwa kepemilikan kripto sekarang melebihi partisipasi dalam produk keuangan tradisional tertentu, seperti valuta asing dan obligasi korporasi, terutama di kalangan investor ritel yang paham teknologi. Pergeseran ini sejalan dengan meningkatnya minat terhadap mata uang kripto sebagai aset investasi yang sah. 
 
Hingga Januari 2025, FSA melaporkan lebih dari 12 juta akun kripto domestik aktif yang menyimpan aset di platform senilai lebih dari 5 triliun yen Jepang (sekitar US$ 34 miliar).
 
Awal tahun ini pada April 2025, Sumitomo Mitsui Financial Group (SMBC), TIS Inc., Ava Labs, dan Fireblocks menandatangani Nota Kesepahaman untuk memajukan komersialisasi stablecoin di Jepang. Kemitraan ini bertujuan untuk menerbitkan stablecoin yang dipatok dengan dolar AS dan yen Jepang.
 
 
The Convergence Indonesia, lantai 5. Kawasan Rasuna Epicentrum, Jl. HR Rasuna Said, Karet, Kuningan, Setiabudi, Jakarta Pusat, 12940.

FOLLOW US

logo white investortrust
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor1188/DP-Verifikasi/K/III/2024