Induk Bursa Kripto di Indonesia Indokripto Koin Semesta (COIN) Mau IPO, Apa Kata Para Analis?
JAKARTA, investortrust.id- PT Indokripto Koin Semesta Tbk (COIN), induk perusahaan Bursa Berjangka Aset Kripto Indonesia Crypto Futures Exchange (CFX) dan jasa kustodian aset kripto PT Kustodian Koin Indonesia (ICC) tengah menggelar penawaran umum perdana saham alias Initial Public Offering (IPO).
Berdasarkan data di laman resmi e-IPO, calon emiten dengan kode saham COIN ini menawarkan 2,2 miliar saham. Jumlah ini setara dengan 15% dari modal dicatat dan disetor pasca IPO. Lantaran proses IPO masih dalam tahap pra-efektif, COIN belum merilis prospektusnya. Namun harga penawaran awal alias bookbuilding ada di kisaran Rp 100 – 105 per saham.
Alhasil, melalui aksi korporasi ini COIN berpotensi meraup dana segar Rp 220 miliar hingga Rp 231,52 miliar. Masa penawaran awal dijadwalkan berlangsung pada 23–25 Juni 2025. Perseroan menunjuk PT Ciptadana Sekuritas Asia sebagai penjamin pelaksana efek (underwriter).
Dari raihan dana segar tersebut, sekitar 85% akan diberikan kepada perusahaan anak, yaitu CFX, dalam bentuk penyertaan modal yang akan digunakan untuk modal kerja (operational expenditure) atas kegiatan operasional. Sedangkan sisanya akan diberikan kepada perusahaan anak lainnya, yaitu ICC, dalam bentuk penyertaan modal yang akan digunakan untuk modal kerja atas kegiatan operasional.
Berikut jadwal IPO sementara COIN sebagai berikut: - Masa Penawaran Awal: 23 Juni - 25 Juni 2025 - Tanggal Efektif: 30 Juni 2025 - Masa Penawaran Umum: 2 Juli - 7 Juli 2025 - Tanggal Penjatahan: 7 Juli 2025 - Tanggal Distribusi Saham secara Elektronik: 8 Juli 2025 - Tanggal Pencatatan Saham pada BEI: 9 Juli 2025
Sejalan dengan hal tersebut, Pengamat Pasar Modal Panin Sekuritas Reydi Octa pun berbagi pandangannya terkait prospek COIN yang tengah mengincar dana investor pasar modal melalui IPO ini. Menurut Reydi, dengan pertumbuhan pesat industri kripto di Tanah Air, dan perdagangannya yang juga sudah di bawah OJK, prospek jangka panjangnya cukup menjanjikan.
"Dari data-data yang saya baca, CFX sebagai salah satu platform aset digital kripto berhasil mengelola 70% volume perdagangan kripto di indonesia, hal itu menunjukan CFX sebagai bursa kripto teregulasi yang memiliki dominasi pasar cukup kuat," ujar Reydi saat dihubungi investortrust.id, Senin (23/6/2025).
Direktur Utama CFX Subani. Foto: Investortrust/Mohammad Defrizal
Meski begitu, Reydi menjelaskan bahwa ada beberapa faktor lain yang perlu diperhatikan jika benar akan ada IPO CFX. Di mana, yang utama adalah regulasi pemerintah, baik itu terkait OJK dan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) sebagai badan pengawas jasa keuangan.
"Kepastian hukum dan regulasi dalam bertransaksi atau menyimpan aset kripto di Tanah Air dapat mempengaruhi prospek IPO. Tentu semakin kuat regulasinya dan tidak cepat berubah-ubah lebih diinginkan investor, karena risiko investor akan semakin terukur," ungkap Reydi.
Lebih lanjut, Reydi menyebut, faktor berikutnya adalah pertumbuhan investor kripto serta nilai transaksi yang terus meningkat. Berdasarkan data Bappebti, nilai transaksi aset kripto meningkat sebesar 335% year on year (yoy) menjadi Rp 650,61 triliun per Desember 2024. Tercatat jumlah investor aset kripto mencapai 22,91 juta per akhir 2024.
"Hal ini menunjukan potensi pasar yang besar," kata Reydi.
Di sisi lain, Reydi membeberkan bahwa faktor sentimen pasar global terhadap kripto juga akan mempengaruhi minat investor. Ia menambahkan, jika harga kripto masuk dalam fase bullish, IPO CFX bisa lebih prospektif.
CEO PT Central Financial X (CFX), Jeth Soetoyo menjadi salah satu pembicara di Focus Group Discussion (FGD) yang digelar Investortrust bertajuk "Crypto and Financial Sevice: Strategis for Suistainable Innovation" di Hotel Sultan, Jakarta, Kamis (13/2/2025). Foto: Investortrust/Dicki Antariksa. (Dicki Antariksa)Source: Investortrust
Sementara itu, VP Marketing, Strategy & Planning Kiwoom Sekuritas Oktavianus Audi berpandangan bahwa kehadiran induk CFX yang melantai di BEI akan direspons positif oleh pasar. Menurut Audi, hal ini seiring dengan demand dan tren positif aktivitas kripto di Indonesia.
"Jika melihat suksesor Coinbase di Nasdaq, maka kami melihat potensi yang sama dengan induk CFX yang di mana menguasai 70% volume perdagangan aset kripto dan berisikan lebih dari 30 perusahaan kripto yang terdaftar di Indonesia," ucap Audi.
Dalam kesempatan ini, Audi juga menuturkan bahwa dampak IPO dari induk usaha CFX ini juga bisa meningkatkan transparansi, serta kepercayaan investor terhadap industri kripto di Indonesia. Hal ini seiring dengan akses data yang akan lebih terbuka, termasuk kinerja keuangan CFX.
Selain itu, kata Audi, akses pendanaan yang dapat digunakan untuk ekspansi infrastruktur teknologi dan memperluas layanan.
Di sisi lain, Audi menambahkan, post IPO valuasi COIN dalam rentang harga Rp 100-105 per saham dengan melepas 15% saham maka estimasi nilai pasarnya sebesar Rp 1,47 - 1,54 triliun dengan mendapatkan pendanaan sebesar Rp 220- 231 miliar. Menurutnya, kondisi ini menggambarkan cenderung konservatif (dilepas <20%) sehingga resiko dilusi kecil dan fleksibel melakukan aksi korporasi lanjutan.
Sebelumnya, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK Inarno Djajadi mengatakan, saat ini BEI sedang dalam proses penelaahan beberapa calon emiten yang akan melakukan IPO. "Saat ini hal yang dapat kami sampaikan bahwa OJK sedang dalam proses penelaahan beberapa calon emiten, yang salah satunya memang ada yang bergerak di industri kripto," kata Inarno dalam jawaban tertulis, dikutip Senin (16/12/2024).
"Namun demikian, terkait dengan detail nama perusahaan, jumlah aset ataupun nilai penawaran umum yang akan dilakukan masih belum dapat kami sampaikan sampai dengan masing-masing calon emiten tersebut telah memperoleh izin publikasi untuk melakukan bookbuilding," tambah ia.
Sebagai bursa kripto, CFX mematuhi Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No. 27 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Perdagangan Aset Keuangan Digital, termasuk Aset Kripto. Adapun CFX pada 17 Juli 2025 akan genap berusia dua tahun.
Sebagai informasi,PT Indokripto Koin Semesta Tbk didirikan pada tahun 2022. Perseroan merupakan perusahaan holding yang melakukan investasi pada dua anak usaha yang bergerak dalam bidang bursa berjangka dan bursa aset kripto. Yakni CFX dan jasa kustodian aset kripto, PT Kustodian Koin Indonesia (ICC). Keduanya sama-sama didirikan pada bulan Januari 2022. Selain itu, perseroan juga memberikan jasa konsultasi manajemen kepada perusahaan anak seperti perencanaan bisnis, strategi bisnis dan investasi, manajerial operasional perusahaan, serta konsultasi keuangan perusahaan.
CFX merupakan bursa aset kripto pertama di Indonesia yang diregulasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk mendorong pertumbuhan dan perkembangan pasar aset keuangan digital di Indonesia. Sementara ICC didirikan untuk mendukung upaya pengamanan perdagangan aset kripto di Indonesia dengan menjaga aset dan memberikan transparansi kepada seluruh konsumen termasuk Lembaga Kliring Penjaminan dan Penyelesaian serta Lembaga Kliring Berjangka.
CFX selaku Bursa Aset Kripto telah memiliki 31 Anggota Bursa yang di mana 19 di antaranya telah memiliki izin pedagang. Selain itu, CFX selaku Bursa Berjangka juga memiliki tujuh Anggota Bursa Berjangka yang telah memiliki izin Pialang Berjangka.