RUPST PTBA Rombak Direksi dan Komisaris, Dirut Tetap
JAKARTA, investortrust.id - PT Bukit Asam Tbk (PTBA) merombak susunan direksi dan dewan komisaris dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang digelar di Hotel Borobudur, Jakarta, Kamis (12/6/2025). Perombakan jajaran ini telah disetujui oleh para pemegang saham.
Berdasarkan hasil RUPST ini, Letjen TNI (Purn) Bambang Ismawan didapuk sebagai Komisaris Utama merangkap Komisaris Independen. Bambang menggantikan Irwandy Arif.
Baca Juga
Bukit Asam (PTBA) Tetapkan Dividen Rp 3,8 Triliun, Pengendali MIND ID Raup Segini
Selain Irwandy Arif, RUPST juga memberhentikan dengan hormat komisaris Carlo B. Tewu, E. Piterdono HZ, dan Andi Pahril Pawi, Kurnia Toha, dan Rahmat Hidayat. Selain itu RUPST mengangkat Dewi Hanggraeni dan Suko Hartono sebagai komisaris independen. RUPST juga mengangkat Dalu Agung Darmawan, Zaelani, Ferial Martifauzi, dan Lana Saria sebagai komisaris.
Sementara dari jajaran direksi, Farida Thamrin diberhentikan dari posisinya, seiring pengangkatan yang bersangkutan sebagai Direktur di PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. Selain itu, RUPST memutuskan pemberhentian Suhedi, Suherman, dan Rafli Yandra dari jajaran direksi.
Baca Juga
Antam (ANTM) kembali Tetapkan Rasio Dividen 100%, Nilai per Saham Segini
RUPST Buki Asam (PTBA) juga menetapkan pembagikan dividen tahun buku 2024 senilai Rp 3,8 triliun atau setara dengan Rp 332 per saham. Nilai tersebut merefleksikan rasio dividen 75% dan imbal hasil (yield) dividen setara dengan 11%.
Berikut susunan pengurus PT Bukit Asam (PTBA)hasil RUPST tahun buku 2024:
Dewan Direksi
Direktur Utama: Arsal Ismail
Direktur Operasi dan Produksi: Ilham Yacob
Direktur Komersial : Verisca Hutanto
Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko: Una Lindasari
Direktur Hilirisasi dan Diversifikasi Produk: Turino Yulianto
Direktur Sumber Daya Manusia: Ihsanudin Usman
Dewan Komisaris
Komisaris Utama merangkap Komisaris Independen: Bambang Ismawan
Komisaris Independen: Dewi Hanggraeni
Komisaris Independen: Suko Hartono
Komisaris Independen: Dalu Agung Darmawan
Komisaris: Zaelani
Komisaris: Ferial Martifauzi
Komisaris: Lana Saria

