Usai KRAS, Pemerintah Indonesia Alihkan 70% Saham Jasa Marga (JSMR) ke Danantara
JAKARTA, investortrust.id– Pemerintah Indonesia mengalihkan sebanyak 70% saham miliknya di PT Jasa Marga Tbk (JSMR) kepada kepada Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) melalui PT Biro Klasifikasi Indonesia. Pengalihan tersebut dilakukan pada 21 Maret 2025.
Corsec and Chief Administration Officer JSMR Ari Wibowo mengatakan, pengalihan sebanyak 70% saham tersebut dilakukan pemerintah melalui proses inbreng JSMR kepada BKI sebagai holding operasional Danantara.
Baca Juga
Sah! Pemerintah Alihkan 80% Saham Krakatau Steel (KRAS) ke Danantara
“Dengan kepemilikan saham negara Republik Indonesia pada BKI sebesar 100% dan kepemilikan saham istimewa perseroan, yakni saham Seri A Dwiwarna dalam Perseroan, maka pelaksanaan pengalihan saham tersebut tidak mengubah pengendalian Negara Indonesia pada Perseroan, di mana semula dilakukan melalui kepemilikan langsung menjadi kepemilikan tidak langsung melalui BKI,” ungkapnya dalam penjelasan resmi di Bursa Efek Indonesia (BEI), Senin (24/3/2025).
Berdasarkan data registrasi pemegang saham JSMR per 21 Maret, susunan pemegang saham terdiri atas BKI menggenggam sebanyak 70% saham JSMR dan sisanya masyarakat 30%.
Sebelumnya, Jasa Marga (JSMR) mengumumkan peningkatan pendapatan dari Rp 21,31 triliun menjadi Rp 28,70 triliun pada 2024. Laba bruto juga melesat dari Rp 8,95 triliun menjadi Rp 11,31 triliun.
Baca Juga
Ini Antisipasi Jasa Marga Cegah Macet di Pintu Masuk-Keluar Jalan Tol
Sebaliknya laba usaha perseroan justuru turun dari Rp 11,32 triliun menjadi Rp 9,53 triliun. Penurunan dipicu atas penurunan keuntungan dari pembelian dengan diskon bersamaan dengan kenaikan beban umum dan administrasi.
Penurunan tersebut menjadikan total laba tahun berjalan yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk turun dari Rp 6,79 triliun menjadi Rp 4,53 triliun. Laba per saham juga turun dari Rp 936 menjadi Rp 624 per saham.

