Bermimpi Jadi Kontraktor Terdepan, Waskita Karya (WSKT) Luncurkan Empat Pilar Pengembangan
JAKARTA, investortrust.id - PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT) mengungkap Rencana Jangka Panjang Perusahaan (RJPP) hingga 2029. RJPP ini memuat pilar pengembangan usaha, peningkatan sumber daya manusia (SDM), governance risk & compliance (GRC), serta digitalisasi.
Corporate Secretary WSKT Ermy Puspa Yunita mengatakan, keempat pilar diharapkan menjadikan WSKT menjadi perusahaan terdepan dalam membangun ekosistem yang berkelanjutan dapat tercapai.
Baca Juga
Waskita (WSKT) Divestasi 4 Entitas Bernilai Rp 5 Triliun Tahun Ini, Cek Daftarnya!
“Keberhasilan implementasi pilar tersebut menjadi dasar untuk melanjutkan sejumlah pilar strategis lainnya ke depan setelah persetujuan Master Agreement Restructuring (MRA) 2024 telah tercapai sesuai target,” kata Ermy dalam keterangan resmi yang diterima investortrust.id Rabu, (5/3/2025).
Terkait pertumbuhan usaha, jelas Ermy, Perseroan fokus pada perolehan Nilai Kontrak Baru (NKB). Keikutsertaan dalam tender proyek harus terlebih dahulu melalui Komite Manajemen Risiko untuk menilai risiko dan kelayakan proyek tersebut.
Perseroan juga menerapkan sentralisasi keuangan, sehingga keuangan tidak lagi diatur oleh masing-masing divisi. Hal ini diharapkan bisa mengoptimalkan pengelolaan keuangan. "Jadi pembayaran vendor langsung diatur oleh pusat," ujarnya.
Baca Juga
Waskita (WSKT) Klaim Jalankan Transformasi Bisnis, Berikut Detailnya
Ermy menyebutkan, Waskita telah menyelesaikan utang vendor sebesar Rp 7 triliun, sebanyak 38% merupakan utang yang sudah lewat jatuh tempo atau past due. Capaian tersebut tidak lepas dari transformasi tata kelola keuangan dan aset yang dilakukan perseroan sepanjang dua tahun terakhir.
“Berikutnya mengenai SDM akan diterapkan dengan peningkatan kompetensi pegawai menjadi bagian dari strategi bisnis yang dijalankan. Perseroan terus melaksanakan pemenuhan pelatihan dan sertifikasi guna menjawab tantangan pasar ke depan,” terangnya.
Tak hanya itu, penguatan GRC pun terus dilakukan, salah satunya dengan memenuhi Roadmap Perbaikan Manajemen Risiko di Perseroan. Peningkatan fungsi manajemen risiko ini telah dilakukan melalui assesment Risk Maturity Index (RMI) serta memastikan fungsi legal berjalan.

