BPJS Gandeng Panin Asset Management Kembangkan Produk Endowment Fund
JAKARTA, investortrust.id – BPJS Kesehatan berkolaborasi dengan tiga manajer investasi, termasuk PT Panin Asset Management, untuk pengembangan produk investasi reksa dana berbasis endowment fund.
Kolaborasi ini bertujuan untuk membantu peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang memiliki tunggakan iuran agar status kepesertaannya dapat aktif kembali sekaligus memastikan keberlanjutan Program JKN yang sangat vital bagi masyarakat Indonesia.
Baca Juga
Panin Asset Management Sumbang Bus Sekolah untuk SOS Children’s Villages
Produk investasi berbasis endowment fund ini dirancang untuk memberikan solusi bagi peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan BP (Bukan Pekerja) kelas 3 yang mengalami kesulitan dalam membayar iuran. Dengan memberikan fleksibilitas dalam pembayaran, produk ini membantu peserta dengan keterbatasan kemampuan membayar (Ability to Pay) agar dapat melunasi tunggakan iuran dan mengaktifkan kembali status kepesertaan JKN mereka.
Endowment fund atau dana abadi adalah dana yang diperoleh dari pokok dan hasil investasi pada Reksa Dana yang dikelola oleh manajer investasi, yang kemudian digunakan untuk tujuan kegiatan non-profit. Dana yang terkumpul dari produk ini akan disalurkan melalui Corporate Social Responsibility (CSR) dari masing-masing manajer investasi untuk mendukung peserta JKN kelas 3 yang memiliki tunggakan iuran.
Direktur Keuangan dan Investasi BPJS Kesehatan Arief Wijaksono Juwono Putro menjelaskan bahwa produk investasi berbasis endowment fund ini membuka peluang bagi masyarakat dan investor untuk berperan aktif dalam mendukung keberlanjutan Program JKN.
Baca Juga
"Dengan adanya produk reksa dana berbasis endowment fund yang dikelola oleh manajer investasi ini, diharapkan keterlibatan masyarakat atau investor akan lebih luas, sehingga keberlangsungan Program JKN dapat terus terjaga," ujar Arief dalam penjelasan resminya.
Produk investasi ini tidak hanya memberikan manfaat bagi peserta JKN, tetapi juga memberikan kesempatan bagi masyarakat dan investor untuk berpartisipasi dalam mendukung tujuan sosial yang lebih besar. Dengan diperluasnya segmen investor yang dapat membeli produk reksa dana ini, diharapkan masyarakat dapat lebih terbuka untuk berinvestasi sekaligus membantu keberlangsungan Program JKN.

