OJK Sebut Aset Kripto Mampu Perkuat Pasar Keuangan
JAKARTA, investortrust.id - Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Hasan Fawzi melihat potensi besar dari aset kripto dalam memperkuat pertumbuhan dan pendalaman pasar keuangan di Indonesia.
”Aset kripto kita harapkan berpotensi juga untuk memperkuat pertumbuhan dan pendalaman pasar keuangan kita,” ujarnya dalam Investortrust Focus Group Discussion bertajuk ‘Crypto & Financial Services: Strategies for sustainable Innovation’, yang diadakan di The Sultan Hotel, Jakarta, Kamis (13/2/2025).
Hal ini, lanjut Hasan, seiring dengan minat masyarakat terhadap aset kripto yang menunjukkan pertumbuhan pesat, bahkan melampaui sektor keuangan lainnya seperti pasar modal. Ia mencontohkan, jumlah akun pengguna aset kripto yang terdaftar di platform perdagangan saat ini sudah mencapai 22,9 juta, jauh melampaui jumlah akun saham yang baru mencapai sekitar 7 juta.
Baca Juga
OJK Beberkan Sejumlah Manfaat dan Tantangan Uji Coba Tokenisasi RWA yang Ada di Sandbox, Apa Saja?
Menurutnya, hal tersebut mencerminkan betapa cepatnya adopsi aset kripto di Indonesia, meski industri kripto masih tergolong baru dibandingkan dengan sektor keuangan yang lainnya.
“Bayangkan untuk perkembangan industri yang baru muncul dan berkegiatan belakangan, tapi percepatan adopsinya bahkan melampaui beberapa kegiatan di sektor keuangan yang sudah lebih dulu berjalan. Padahal kalau dari sisi marketing-nya, dari sisi edukasi saya kira enggak kalah dilakukannya oleh pasar modal,” kata Hasan.
Baca Juga
Pesatnya pertumbuhan ini, dikatakan dia, harus diimbangi dengan edukasi yang memadai serta regulasi yang kuat untuk melindungi investor. Di sisi bersamaan, juga menjadi tanggung jawab yang sangat besar bagi para penyelenggara platform perdagangan set kripto sebagai garda terdepan dalam menjaga kepercayaan masyarakat.
“Tentu ini tanggung jawab kita bersama, tapi bukan hal yang keliru kalau saya titipkan yang menjadi frontliner itu para penyelenggara platform perdagang aset kripto lah yang betul-betul harus menjaga amanah yang sudah terlanjur dititipkan oleh 22,9 juta, yang membuka akun di masing-masing penyelenggara platform,” ucap Hasan.

