OJK Catat 107 Pengguna Jasa Bursa Karbon, Ada Pertumbuhan?
JAKARTA, investortrust.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan sejak diluncurkan pada 26 September 2023 hingga 31 Januari 2025 tercatat sebanyak 107 pengguna jasa bursa karbon (IDXCarbon) yang telah mendapatkan izin.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Inarno Djajadi mengatakan, pengguna jasa tersebut dengan total volume sebesar 1.181.255 tCO2e serta akumulasi nilai sebesar Rp 62,93 miliar.
Baca Juga
Inilah Pidato Lengkap Ketua Dewan Komisioner OJK dan Arah Kebijakan ke Depan
Adapun rincian volume transaksi menunjukkan 12,22% di pasar reguler, 62,14% di pasar negosiasi 25,40% di pasar lelang dan 0,24% di marketplace.
“Ke depan, potensi bursa karbon masih besar mempertimbangkan terdapat 4.154 pendaftar yang tercatat di Sistem Registri Nasional Pengendalian Perubahan Iklim (SRN PPI) dan tingginya potensi unit karbon yang dapat ditawarkan,” kata Inarno.
Baca Juga
Dalam upaya untuk lebih berkontribusi mengatasi perubahan iklim global, Bursa karbon kini telah membuka perdagangan luar negeri sejak 20 Januari 2025, dengan realisasi volume transaksi hingga 31 Januari 2025 sebesar 49.815 tCO2e dan nilai transaksi mencapai Rp 4,02 miliar.
Langkah tersebut merupakan upaya untuk meningkatkan volume, transaksi dan pengguna jasa dalam perdagangan karbon di Indonesia. Selain itu, menjadi upaya mendukung aksi nyata demi mencapai target iklim Indonesia yang tertuang dalam dokumen Nationally Determined Contribution (NDC).

