Seiring Adopsi dari Sejumlah Negara Bagian, Peran Bitcoin Sebagai Aset Cadangan Semakin Diminati di AS
JAKARTA, investortrust.id - Meningkatnya jumlah proposal cadangan Bitcoin di Amerika Serikat (AS) telah memicu spekulasi tentang potensi perlambatan akumulasi global, sebab para pengadopsi awal dapat memperoleh keuntungan dari insentif moneter aset kripto.
Kentucky menjadi negara bagian AS ke-16 yang memperkenalkan undang-undang yang bertujuan membangun cadangan Bitcoin, yang akan mengalokasikan hingga 10% dari kelebihan cadangan negara bagian ke dalam aset digital.
CEO platform rintisan kripto Gems Launchpad Isaac Joshua mengungkapkan, Bitcoin berada di jalur yang tepat untuk menjadi aset cadangan utama berkat semakin diadopsinya Bitcoin di tingkat institusional dan nasional.
Menurutnya, jika rancangan undang-undang (RUU) Kentucky disetujui, dapat memicu perlombaan secara global untuk mengumpulkan Bitcoin.
“Titik kritisnya adalah ketika satu negara secara resmi mengadopsi Bitcoin sebagai cadangan. Setelah itu, kemungkinan besar permainan akan dimulai. Begitu beberapa negara benar-benar berkomitmen, negara lain akan merasakan tekanan untuk mengikutinya,” ujar Joshua, dilansir dari Cointelegraph, Senin (10/2/2025).
Baca Juga
Harga Bitcoin Lesu, Imbas Donald Trump Umumkan Kenaikan Tarif Impor 25% untuk Aluminium dan Baja?
“Kami berharap melihat banyak portofolio mengubah strategi alokasi beragam mereka untuk memasukkan Bitcoin sebelum pemain besar menghabiskan semua pasokan,” sambung dia.
Sejumlah perusahaan manajemen aset terbesar di dunia telah mengakumulasi lebih dari 5,91% pasokan Bitcoin saat ini melalui dana yang diperdagangkan di bursa atau exchange traded fund (ETF) spot Bitcoin AS, yang menyimpan Bitcoin kumulatif senilai US$ 113,5 miliar.
Arus masuk ETF Bitcoin yang berkelanjutan dapat mendorong Bitcoin ke titik tertinggi baru sepanjang masa. Pada 2024, ETF Bitcoin spot AS menyumbang sekitar 75% dari investasi baru ke Bitcoin ketika mencapai kembali angka US$ 50.000 pada 15 Februari 2024.
Meski semakin banyak RUU cadangan Bitcoin yang diterbitkan, tantangan regulasi tetap menjadi hambatan. Menurut pendiri dan CEO perusahaan modal ventura DFG James Wo, ide perlombaan akumulasi tersebut menarik tapi RUU ini hanyalah sebuah usulan dan belum disahkan.
“Sementara negara bagian lain mungkin akan mengikuti, kebijakan fiskal yang ketat dan kekhawatiran atas volatilitas Bitcoin dapat menimbulkan tantangan bagi legislator dan masyarakat,” katanya.
“Namun, jika cukup banyak negara bagian yang berhasil meloloskan RUU serupa, hal itu dapat menjadi dasar bagi pembahasan yang lebih luas tentang cadangan Bitcoin federal di masa depan,” tambah James.
Sekadar informasi, Kentucky menjadi negara bagian ke-16 di AS yang memperkenalkan UU untuk cadangan Bitcoin setelah Arizona, Alabama, Florida, Massachusetts, Missouri, New Hampshire, North Dakota, South Dakota, Ohio, Oklahoma, Pennsylvania, Texas, Utah, Kansas, dan Wyoming.

