OJK Pastikan Biaya di Bursa CFX Bertujuan Dorong Pengembangan Industri Kripto
JAKARTA, investortrust.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan biaya yang diberlakukan bursa Centralized Future Exchange (CFX) kepada para pelaku kripto memiliki tujuan untuk mengembangkan industri aset digital ini ke depan.
Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK Hasan Fawzi mengungkapkan, pihaknya akan memastikan bahwa CFX dapat berfungsi optimal sebagai bagian dari infrastruktur perdagangan aset digital termasuk kripto.
“Hal ini sejalan dengan amanat POJK Nomor 27 Tahun 2024, yang mengatur fungsi bursa,” ujarnya, dalam jawaban tertulis, Rabu (5/2/2025).
Menurut Hasan, kebijakan terkait biaya atau fee dalam ekosistem ini bertujuan untuk menciptakan struktur pasar yang efisien, transparan, dan dapat mendukung pengembangan industri dalam jangka panjang.
Untuk memastikan biaya yang diterapkan CFX berjalan optimal, lanjut OJK memiliki sejumlah fokus, antara lain bersinergi dengan CFX meningkatkan transparansi dan efisiensi pasar untuk mengoptimalkan sistem perdagangan yang mendukung transaksi aset kripto dengan standar keamanan dan efisiensi tinggi.
Lalu, meningkatkan pelindungan konsumen. Melalui pengawasan yang lebih terstruktur, CFX diharapkan dapat membantu melindungi konsumen dari potensi risiko seperti manipulasi pasar atau transaksi tidak transparan.
“Kemudian, mendukung inovasi teknologi: Kami mendorong CFX untuk terus berinovasi, termasuk memperkuat mekanisme pelaporan dan pemantauan transaksi,” kata Hasan.
Selanjutnya, kata dia, mengenai kemungkinan perluasan fungsi CFX dari produk berjangka komoditas futures menjadi aset kripto, akan dievaluasi secara komprehensif dengan memperhatikan kebutuhan pasar, regulasi, dan dinamika industri.
Hasan menyatakan, OJK mendukung pengembangan yang inovatif, namun tetap menekankan pentingnya tata kelola yang baik, mitigasi risiko, dan pelindungan konsumen.
“Sebagai bagian dari transisi ini, OJK juga akan melakukan dialog aktif dengan pelaku industri untuk mendengar masukan terkait kebijakan dan mekanisme biaya, agar dapat menciptakan ekosistem yang kondusif dan mendukung pertumbuhan aset kripto secara berkelanjutan,” ucapnya.
“Kami yakin bahwa dengan kerjasama yang baik antara regulator, pelaku industri, dan CFX, ekosistem aset kripto di Indonesia dapat berkembang secara sehat, inklusif, dan kompetitif di tingkat global,” sambung Hasan.

