Tampik Anggapan Kripto Sebagai Judi, Dirut CFX: Kripto Adalah Pilihan Investasi
JAKARTA, investortrust.id - Direktur Utama PT Central Finansial X (CFX) Indonesia Subani mengungkapkan bahwa aset kripto sebenarnya tidak berbeda dengan produk investasi lainnya seperti saham ataupun obligasi. Saat ini, kripto telah menjadi salah satu aset keuangan digital yang semakin diminati, khususnya oleh Gen Z dan milenial.
“Banyak yang beranggapan bahwa ini (kripto) judi, gambling atau macam-macamlah. Sebetulnya ini tidak beda dengan produk investasi juga,” ujarnya, dalam Podcast Konvergensi Investortrust, di Kantor CFX, Jakarta, Jumat (17/1/2025).
Perbedaannya, lanjut Subani, ialah pada bentuknya. Di mana kripto contohnya berupa koin atau token, sedangkan saham dan obligasi berupa surat berharga. Terlebih saat ini, pamor kripto tidak lepas dari karakteristik generasi muda yang gemar akan hal-hal yang instan dan efisien.
“Memang kripto ini sesuatu yang banyak diadopsinya oleh generasi muda sekarang ini, terlebih Gen Z dan milenial. Di mana, komposisinya kalau kita lihat dari datanya hampir lebih dari 50% itu pemainnya mereka (generasi muda),” katanya.
Baca Juga
CFX Apresiasi Peralihan Pengawasan Kripto dari Bappebti ke OJK Berjalan Mulus
Menurut Subani, kripto memiliki beragam jenis dan kegunaan. Beberapa kripto memiliki underlying Aset Dunia Nyata atau Real World Asset (RWA) yang memberikan nilai nyata dan stabilitas. Lalu, ada pula koin meme yang bergantung pada supply and demand.
“Di kripto itu ada ribuan (jenis) di luar sana. Kalau di Indonesia berdasarkan dari white base yang terbaru itu masih belum mencapai 1.000. Sebagian besar memiliki white paper yang menjelaskan use case mereka,” ucap dia.
Baca Juga
Subani menekankan pentingnya pemahaman bagi para calon investor kripto, di sisi lain pihaknya juga terus berupaya memberikan literasi dan edukasi kepada masyarakat agar memahami industri kripto. Tujuannya, agar industri ini semakin berkembang.
“Ini yang memang menjadi penting untuk calon investor atau teman-teman yang mau investasi (di kripto) itu harus mempelajari dan mengerti dahulu. Bagaimana white paper-nya dari masing-masing kripto tersebut,” ujarnya.

