Guncang Industri Kripto hingga Rugikan Rp 647 Triliun, Bos Kripto Korea Selatan Do Kwon Diekstradisi ke AS
JAKARTA, investortrust.id - Pengusaha mata uang kripto asal Korea Selatan, Do Kwon, akan diekstradisi ke Amerika Serikat (AS) dari Montenegro atas keruntuhan dua token digital yakni, TerraUSD dan Luna.
Selama berbulan-bulan, AS dan Korea Selatan telah berupaya mengekstradisi Kwon, dengan tuduhan bahwa penipuan menyebabkan kegagalan perusahaan di balik token tersebut, yang mengakibatkan kerugian sekitar US$ 40 miliar atau setara Rp 647 triliun dari investor dan mengguncang pasar kripto global.
Montenegro tidak memiliki perjanjian ekstradisi dengan AS atau Korea Selatan, sehingga masalah tersebut harus diperjuangkan di pengadilan. Keputusan tersebut menandai berakhirnya lebih dari 18 bulan putusan dan pembatalan.
"Menteri Kehakiman, Bojan Bozovic, mengeluarkan keputusan yang menyetujui ekstradisi terdakwa, Kwon Do Hyung, ke Amerika Serikat," tulis Kementerian Kehakiman dalam sebuah pernyataan dikutip dari BBC, Sabtu (28/12/2024).
"Disimpulkan bahwa mayoritas kriteria yang ditentukan oleh hukum mendukung permintaan ekstradisi dari otoritas yang berwenang di Amerika Serikat," kata pernyataan itu.
Baca Juga
3 Koin Kripto Ini Bangkit di 2024 dan Berpotensi Terus Meningkat di 2025
Ditambahkan bahwa Kwon telah setuju untuk diekstradisi ke Korea Selatan dan AS.
Pada bulan Februari, regulator AS mendakwa Kwon dan perusahaannya Terraform Labs dengan "mengatur penipuan sekuritas aset kripto bernilai miliaran dolar".
"Kami menuduh bahwa Terraform dan Do Kwon gagal memberikan pengungkapan yang lengkap, adil, dan jujur kepada publik sebagaimana yang dipersyaratkan untuk sejumlah sekuritas aset kripto, terutama untuk Luna dan TerraUSD," kata ketua Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC) Gary Gensler dalam sebuah pernyataan pada saat itu.
AS menuduh bahwa Kwon berulang kali mengklaim bahwa token tersebut akan meningkat nilainya, dan menyesatkan investor tentang stabilitas TerraUSD.
Meskipun telah berinvestasi miliaran dolar, TerraUSD dan Luna mengalami kemerosotan pada Mei 2022. Hal ini memicu aksi jual mata uang kripto utama lainnya termasuk Bitcoin.
Baca Juga
Pasar Tenaga Kerja AS Diprediksi Melemah, Kripto Jatuh ke Zona Merah
Pada September 2022, Interpol mengeluarkan surat perintah "red notice" untuk menangkap Kwon. Ia berada di Singapura sebelum bisnisnya bangkrut dan melarikan diri ke Serbia sebelum ditangkap di Montenegro.
Kwon ditangkap pada Maret 2023 saat mencoba menaiki pesawat ke Dubai di Bandara Podgorica, di ibu kota Montenegro. Pada Juni 2023, ia dijatuhi hukuman empat bulan penjara di Montenegro karena terbukti bersalah memalsukan dokumen resmi.
Mantan pejabat keuangan Terraform Labs, Hon Chang-joon, diekstradisi ke Korea Selatan pada Februari, setelah menjalani hukuman empat bulan penjara di Montenegro atas tuduhan penipuan.

