13 AB Ajukan Izin Perdagangan Single Stock Futures
JAKARTA, investortrust.id - Bursa Efek Indonesia (BEI) menyebutkan sebanyak 13 anggota bursa (AB) sudah berada dalam pipeline (antrean) untuk memfasilitasi perdagangan produk derivatif baru single stock futures (SSF).
Sedangkan AB yang sudah mendapatkan izin untuk perdagangan SSF ini baru tiga, yaitu PT Binaartha Sekuritas, PT Ajaib Sekuritas Asia, dan PT Phintraco Sekuritas.
Baca Juga
“Di pipeline kita masih ada 12-13 AB yang tengah mengajukan izin perdagangan SSF. Mungkin sebagian AB tersebut baru bisa siap pada kuartal I-2025 mungkin ada sebagian yang di kuartal II-2025 dan seterusnya,” kata Direktur Pengembangan BEI, Jeffrey Hendrik kepada wartawan di Gedung BEI, Jakarta, Selasa (12/11/2024).
BEI juga belum menargetkan kontribusi SSF terhadap rata-rata nilai transaksi harian (RNTH) di bursa. "Kita belum menetapkan nilai transaksi untuk derivatif. Jadi, kontribusinya terhadap RNTH juga mungkin belum kita tetapkan saat ini," terang dia.
Baca Juga
Ingin Investasi Single Stock Futures? Simak Kelebihan dan Kekurangannya
Sama seperti produk-produk lainnya yang ditransaksikan melalui BEI, perdagangan SSF merupakan transaksi yang aman dan transparan karena ditransaksikan secara real time di Bursa, diawasi oleh BEI dan OJK, serta penyelesaian transaksinya dijamin oleh KPEI. SSF yang diluncurkan menggunakan anggota Indeks LQ45 sebagai konstituen underlying.
Underlying SSF tersebut merupakan lima saham yang likuid dan memiliki fundamental baik, yaitu BBRI, BBCA, MDKA, TLKM, dan ASII. Investor yang ingin bertransaksi SSF dapat membuka rekening derivatif di Perusahaan Sekuritas Anggota Bursa (AB) yang telah memperoleh izin sebagai AB derivatif.

