Prajogo Pangestu Borong Jumbo Saham Barito Renewables (BREN), Saat Saham Emiten Ini Anjlok dan Diperiksa OJK
JAKARTA, investortrust.id – Prajogo Pangestu selaku pengendali menggelontorkan dana senilai Rp 181 miliar untuk membeli saham public PT Barito Renewables Energy Tbk (BREN). Aksi beli dilakukaan saat harga saham emiten pembangkit listrik geothermal tersebut anjlok.
Direktur dan Corporate Secretary BREN Merly mengatakan, Prajogo Pangestu, Chairman Grup Barito Pacific, menambah kepemilikan saham di BREN didukung kepercayaan dan keyakinannya pada perusahaan dan keinginan untuk terus mendukung Indonesia mencapai net zero emission.
Baca Juga
Barito Renewables (BREN) Menangkan Tender Penambahan Kapasitas 102,6 MW, Bagaimana Sahamnya?
“Prajogo telah menambah kepemilikan saham sebanyak 26.611.600 lembar BREN pada 2 dan 3 Oktober 2024. Diritnya senantiasa memberikan dukungan kepada perusahaan untuk melaksanakan ekspansi dan pengembangan usahanya. Barito Renewables memiliki komitmen kuat untuk terus menggarap sektor energi baru terbarukan,” tutup Merly dalam penjelasan resminya di Bursa Efek Indonesia (BEI), kemarin.
Prajogo menggelontorkan dana Rp 113,24 miliar untuk membeli sebanyak 16,71 juta saham BREN dengan harga pelaksanaan Rp 6.776 pada 2 Oktober. Prajogo kembali memborong sebanyak 9,88 juta saham BREN dengan harga pelaksanaan Rp 6.845 atau dengan total Rp 67,75 miliar pada 3 Oktober. Total dana yang digelontorkan dirinya mencapai Rp 180,99 miliar.
Pembelian tersebut menjadikan total saham BREN yang dimiliki langsung Prajogo Pangestu bertambah menjadi 119,78 miliar saham. Dengan harga penutupan saham BREN Rp 6.850 kemarin, nilai sahamnya setara dengan Rp 820,55 miliar.
Diperiksa OJK
Sementara itu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan masih melanjutkan pemeriksaan terhadap transaksi saham dua emiten milik Prajogo Pangestu Barito Renewables Energy (BREN) dan PT Petrindo Jaya Kreasi Tbk (CUAN).
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Inarno Djajadi mengatakan, OJK tengah melakukan pemeriksaan secara menyeluruh dan mendalam, termasuk memeriksa indikasi adanya perdagangan semu atau manipulasi pasar lainnya.
“Setiap temuan akan dievaluasi sesuai dengan peraturan dan standar yang berlaku. Apabila terbukti ada pelanggaran, OJK akan melakukan penegakan hukum secara tegas sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata Inarno dalam keterangan resminya, dikutip Kamis (3/10/2024).
Baca Juga
Selain tindakan pemeriksaan, Inarno menyebutkan, kegiatan pengawasan transaksi saham, termasuk di antaranya BREN dan CUAN, pihaknya senantiasa melakukan analisis atas pergerakan harga saham sesuai prosedur yang berlaku untuk mendeteksi adanya ketidakwajaran dalam perdagangan saham dimaksud.
Sebagai catatan, saham BREN dan CUAN mengalami lompatan harga yang signifikan pasca pencatatan saham perdana atau listing di Bursa Efek Indonesia. Diketahui saat listing tanggal 9 Oktober 2023 lalu, harga saham BREN dibuka pada harga Rp 780 per saham. Selanjutnya saham ini terus menguat dan sempat mencapai level harga tertinggi pada level Rp 12.200 atau terbang sebesar 1.464% dari harga IPO. Namun kemudian, saham BREN tiba-tiba terjun bebas setelah gagal masuk FTSE.
Grafik Saham BREN

