Saat OJK Lanjutkan Pendalaman Pemeriksaan, Begini Gerak Saham BREN dan CUAN
JAKARTA, investortrust.id – Saat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah melakukan pemeriksaan apakah terdapat indikasi perdagangan semu atas transaksi saham PT Barito Renewables Energy Tbk (BREN) dan PT Petrindo Jaya Kreasi Tbk (CUAN), sejumlah saham emiten yang dikendalikan Prajogo Pangestu justru cetak penguatan dipimpin PT Chandra Asri Pacific Tbk (TPIA).
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Inarno Djajadi dalam konferensi pers RDKB Juni 2024 menyebutkan OJK saat ini tengah menelaah pendalaman hasil pemeriksaan untuk melihat apakah terdapat indikasi perdagangan semu atas transaksi saham BREN dan CUAN.
Baca Juga
OJK Telisik Apakah Ada atau Tidak Tindakan Insider Trading Dua Saham Milik Prajogo Ini
Pemeriksaan untuk mengetahui apakah ada atau tidak indikasi transaksi semu. Apabila ditemukan indikasi pelanggaran perundangan pasar modal dan sektor jasa keuangan, maka dilakukan pemeriksaan bersama.
Berdasarkan data perdagangan saham Bursa Efek Indonesia (BEI), Rabu (7/8/2024), saham TPIA melesat Rp 325 (3,36%) menjadi Rp 10.000 hingga pukul 10.00 WIB. Kenaikan juga melanda saham PT Petrosea Tbk (PTRO) senilai Rp 225 (3,01%) menjadi Rp 7.700.
Baca Juga
Potensi Barito Pacific (BRPT) di Tengah Dua Aksi Korporasi Besar Chandra Asri (TPIA)
Kenaikan juga melanda saham PT Barito Pacific Tbk (BRPT) senilai Rp 25 (2,46%) menjadi Rp 1.040. Penguatan juga juga melanda saham dengan kapitalisasi terbesar kedua di BEI ini, PT Barito Renewables Energy Tbk (BREN) senilai Rp 150 (1,89%) menjadi Rp 8.100 dan PT Petrindo Jaya Kreasi Tbk (CUAN) melesat Rp 325 (4,19%) menjadi Rp 8.075.
Berdasarkan data perdagangan saham di Bursa Efek Indonesia (BEI), saham CUAN semapt melesat dari level IPO Rp 200 per saham ke level tertinggi Rp 13.750 kurang dari satu tahun. Begitu juga dengan saham BREN telah melesat dari level IPO Rp 780 per saham ke level tertingginya Rp 12.200 dalam durasi enam bulan setelah listing.
Grafik Saham Emiten Prajogo

