Pemerintah Bentuk Satgas Penurunan Harga Tiket Pesawat, PKS Pesankan ini
SEMARANG, investortrust.id - Pemerintah telah membentuk satuan tugas (Satgas) penurunan harga tiket pesawat yang dikoordinatori oleh Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves).
Atas hal tersebut, anggota dewan perwakilan rakyat (DPR) Komisi V Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Suryadi Jaya Purnama memberikan sejumlah catatan kepada pemerintah. Pertama terkait evaluasi biaya operasi pesawat dari cost per block hour (CBH) yang merupakan salah satu komponen dalam penentuan tarif batas atas (TBA) dan tarif batas bawah (TBB) tiket pesawat di Indonesia.
Dirinya menggarisbawahi, persoalan lemahnya nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS). “Perlu diketahui bahwa perhitungan CBH didasarkan oleh beberapa faktor, yang utama adalah kurs dolar AS dan juga harga bahan bakar pesawat atau avtur,” kata Suryadi saat dihubungi oleh investortrust.id, Kamis (18/7/2024).
Menurutnya, kurs dolar ini cukup berpengaruh terhadap harga suku cadang (spareparts) yang diimpor untuk keperluan perawatan pesawat yang memberikan kontribusi sekitar 16% dari harga tiket. Harga suku cadang impor ini juga merupakan komponen kedua yang termahal setelah avtur.
Baca Juga
INACA Sambut Positif Pembentukan Satgas Penurunan Harga Tiket Pesawat, tapi…
“Fraksi PKS berpendapat perlu adanya upaya keras dalam menjaga nilai tukar rupiah agar suku cadang pesawat tidak terlalu mahal. Selain itu, pemerintah perlu meninjau kembali bea masuk dan impor suku cadang tersebut,” tambah Suryadi.
Suryadi turut menyoroti, harga bahan bakar pesawat yang tergolong tinggi kontribusinya terhadap harga tiket pesawat mencapai 45%.
“Saat ini hanya Pertamina yang menyuplai avtur ke maskapai-maskapai penerbangan domestik dan luar negeri di seluruh bandara di Indonesia. Sedangkan harga BBM penerbangan di Indonesia lebih tinggi dibandingkan dengan harga avtur di sepuluh bandar udara internasional lainnya, dengan kisaran perbedaan mencapai 22-43% untuk periode Desember 2023, padahal komponen biaya bahan bakar mencapai 38%-45% dari harga tiket pesawat,” paparnya.
Oleh sebab itu, lanjut Suryadi, perlu dicari penyebab utama dari tingginya harga avtur ini. “Apakah karena adanya komponen PPN, PPh dan iuran lainnya atau karena faktor-faktor lainnya. Jika memang benar, Fraksi PKS meminta pemerintah mempertimbangkan untuk menghapus PPN, PPh, serta iuran terkait lainnya pada komponen harga avtur tersebut,” tambahnya.
Baca Juga
Satgas Penurunan Tiket Pesawat Bekerja, Jubir Kemenhub: Semoga Ada Win-Win Solution
Suryadi turut menyampaikan, anggota DPR Fraksi PKS meminta agar pemerintah juga dapat menghadirkan suasana persaingan usaha yang ketat namun sehat di sektor transportasi udara agar harga tiket dapat bersaing secara optimal tapi tanpa mengabaikan keselamatan penumpang.
“Jika pemerintah dapat menerapkan usulan Fraksi PKS di atas, maka diharapkan maskapai dapat menerapkan tarif penumpang yang murah dan terjangkau tanpa mengurangi kinerja maskapai, sehingga konektivitas antar wilayah di Indonesia tetap terjaga. Hal ini akan mendorong mobilitas masyarakat melalui moda udara sehingga berdampak pada meningkatnya aktivitas ekonomi nasional,” imbuh Suryadi.
Di sisi lain, Ketua Umum Asosiasi Maskapai Penerbangan Nasional Indonesia (INACA), Denon Prawiraatmadja menyoroti iklim usaha penerbangan yang saat ini tidak sehat. Hal ini karena masih adanya monopoli dalam bisnis penerbangan sehingga terjadi pengaturan harga oleh satu pihak dan tidak terjadi persaingan usaha yang sehat.
“Agar tercipta iklim usaha dan persaingan usaha yang sehat, monopoli tersebut harus diminimalisir atau dihilangkan,” kata Denon dalam keterangan tertulis, Rabu (17/7/2024).
Beberapa monopoli yang saat ini terjadi, ungkap Denon, di antaranya monopoli penyedia avtur di bandara, monopoli pengelolaan bandara oleh pemerintah baik melalui BUMN maupun BLU dan unit penyelenggara bandar udara (UPBU) Kementerian Perhubungan, serta monopoli operasional penerbangan dari maskapai atau group maskapai tertentu.
Ia pun menyarankan beberapa langkah untuk meminimalisir kegiatan monopoli yang merugikan sektor penerbangan nasional.
“Salah satu contoh meminimalisir monopoli operasional penerbangan adalah pengelolaan slot penerbangan yang lebih baik. Pengelolaan slot harus berdasarkan asas keadilan bagi maskapai dan kekuatan pasar. Jarak waktu slot antar maskapai harus diperhatikan agar tidak terjadi persaingan yang tidak sehat,” papar Denon.
Pengelola slot, lanjutnya, harus menjalankan aturan dengan tegas sehingga maskapai mematuhi aturan yang berlaku. Slot yang tidak terpakai dalam jangka tertentu harus segera ditarik dan diisi oleh maskapai yang lain.
Kendati demikian, Denon turut mengimbau pemerintah agar memperhatikan maskapai yang terbang di rute yang sebelumnya tidak ada penerbangan (virgin route).
“Pemerintah harus memberikan proteksi pada maskapai yang pertama menerbanginya dalam jangka waktu tertentu dengan terus menerus mengevaluasi pasar penerbangan di daerah tersebut. Penambahan penerbangan oleh maskapai lain baru bisa dilaksanakan bila pasarnya sudah kuat dan maskapai pertama sudah mendapatkan keuntungan,” pungkasnya.

