Tujuh Bursa Kripto Ilegal di Hong Kong Ini Diduga Lakukan Pemaksaan hingga Minta Sejumlah Biaya
JAKARTA, investortrust.id - Komisi Sekuritas dan Berjangka Hong Kong atau The Securities and Futures Commission of Hong Kong (SFC) melaporkan ada tujuh bursa kripto yang diduga beroperasi secara ilegal. Antara lain Taurusemex, Yomaex, Bitones.org, BTEPRO, CEG, XTCQT, dan Bstorest.
Melansir Cryptonomist, Rabu (17/7/2024), menurut SFC, sejumlah bursa tersebut juga dicurigai melakukan kegiatan penipuan, termasuk menipu investor dengan meyakinkan bahwa mereka telah terdaftar di SFC.
Parahnya, mayoritas dari platform ini menggunakan metode pemaksaan, seperti memblokir penarikan dan meminta sejumlah biaya untuk melanjutkan operasi.
Sejak 2020, daftar bursa kripto yang berada dalam peringatan SFC terus bertambah. Saat ini jumlahnya mencapai 39 entri, dengan 28 bursa diantaranya dilaporkan di tahun ini.
Baca Juga
Wall Street Journal Sebut Trump Raup Sumbangan Kampanye US$ 3 Juta dalam Bentuk Kripto
Sejak awal tahun ini, Hong Kong telah meningkatkan upaya untuk mengatur layanan perdagangan aset kripto. SFC telah mewajibkan semua bursa untuk memperoleh lisensi paling lambat pada 31 Mei lalu.
Jika lewat tanggal tersebut, bursa yang tidak mengajukan permohonan terpaksa ditutup. Selama periode tersebut, lebih dari 22 bursa mengajukan permohonan izin, namun banyak yang menarik permohonannya tepat sebelum batas akhir.
Di sisi bersamaan, pihak berwenang Hong Kong juga kabarnya tengah meningkatkan kemampuan dalam mengantisipasi kejahatan terkait dengan aset kripto.
Baca Juga
Reli Kripto Mulai Melambat, Bitcoin Naik Tipis Namun Ethereum Terjebak di Zona Merah
Laporan teranyar mengungkapkan jika penegak hukum berhasil menggagalkan upaya penculikan seorang anak laki-laki di salah satu pusat perbelanjaan di sana. Di mana para penjahat meminta tebusan senilai 660.000 USDT untuk pembebasan.
Namun begitu, pihak berwenang Hong Kong menyadari masih sulit untuk memerangi kejahatan yang melibatkan aset kripto terdesentralisasi seperti Bitcoin dan Ethereum. Karena jenis aset ini tidak menggunakan perantara, sehingga sulit untuk melacak pemiliknya.
Setidaknya, Hong Kong telah membuat langkah signifikan dalam memerangi kejahatan di industri kripto, dengan memanfaatkan keterlacakan stablecoin seperti USDT.

