Tersengat Kebijakan Terestrial, Net Visi Media (NETV) Pangkas 30% Karyawan
JAKARTA, investortrust.id – Pengelola statisun televisi NET TV, PT Net Visi Media Tbk (NETV) mengumumkan rencana perampingan karyawan sebanyak 30% dari total karyawan Perusahaan saat ini.
Direktur NETV Ferry menyampaikan perampingan jumlah karyawan merupakan dampak dari perkembangan teknologi dan kebijakan Pemerintah terkait peralihan menuju siaran berbasis teknologi digital terestrial.
Baca Juga
Kabar Merger Berhembus, Transaksi Rp 1,09 T Saham FREN Terungkap di Pasar Nego
‘’Kami lakukan penyesuaian dan evaluasi (terkait kebijakan pemerintah), ditindaklanjuti dalam bentuk pengelolaan sumber daya manusia, di mana Perusahaan mempertimbangkan kembali kinerja dan kebutuhan pada setiap bagian/divisi dengan tetap memperhatikan prioritas-prioritas Perusahaan untuk tetap dapat memberikan dampak yang positif bagi Perusahaan dan masyarakat luas,’’ urai Ferry dalam keterbukaan informasi, Kamis (14/09/2023).
Diakui Ferry, langkah tersebut bukan keputusan yang mudah bagi Perusahaan. ‘’Oleh karena itu dalam pelaksanaannya, Perusahaan akan senantiasa memperhatikan seluruh ketentuan perundangundangan yang berlaku,’’ ujarnya.
Selain itu, Perusahaan juga memastikan bahwa langkah keputusan ini tidak akan mempengaruhi kegiatan usaha Perusahaan termasuk seluruh anggota grup Perusahaan.
Baca Juga
Terkait kinerja, NETV tercatat menderi rugi bersih Rp 146,4 miliar per semester I-2023. Pada periode yang sama tahun 2022 rugi bersih yang diderita tercatat Rp 87,3 miliar.
Kerugian disebabkan oleh anjloknya pendapatan Perseroan sebesar 38% menjadi Rp 124 miliar. Selain terjadi peningkatan beban pada semua seluruh segmen.

