OJK Tetapkan Saham Remala Abadi (DATA) dan Xolare RCR Energy (SOLA) sebagai Efek Syariah
JAKARTA, investortrust.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menetapkan PT Remala Abadi Tbk (DATA) dan PT Xolare RCR Energy Tbk (SOLA) sebagai efek syariah.
Melansir dari laman resmi OJK pada Senin (13/5/2024), OJK menerbitkan Keputusan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan terkait dengan penetapan Efek Syariah yaitu Keputusan Nomor: KEP-27/PM.02/2024 tentang Penetapan Saham PT Remala Abadi Tbk sebagai Efek Syariah.
Sementara itu, untuk PT Xolare RCR Energy Tbk merujuk pada Keputusan Nomor: KEP-29/PM.02/2024.
"Dengan dikeluarkannya Keputusan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan tersebut, maka efek tersebut masuk ke dalam Daftar Efek Syariah sebagaimana Keputusan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Nomor KEP-92/D.04/2023 tanggal 24 November 2023 tentang Daftar Efek Syariah," tulis OJK.
Lebih lanjut, OJK menyebut, dikeluarkannya keputusan tersebut adalah sebagai tindak lanjut dari hasil penelaahan OJK terhadap pemenuhan kriteria Efek Syariah atas Pernyataan Pendaftaran yang disampaikan oleh PT Remala Abadi Tbk dan PT Xolare RCR Energy Tbk.
Adapun sumber data yang digunakan sebagai bahan penelaahan berasal dari dokumen Pernyataan Pendaftaran, serta data pendukung lainnya berupa data tertulis yang diperoleh dari emiten maupun dari pihak-pihak lainnya yang dapat di percaya.
Secara periodik, OJK melakukan review atas Daftar Efek Syariah berdasarkan Laporan Keuangan Tengah Tahunan dan Laporan Keuangan Tahunan dari emiten atau perusahaan publik.
Review atas Daftar Efek Syariah juga dilakukan apabila terdapat emiten atau lerusahaan publik yang Pernyataan Pendaftarannya telah menjadi efektif dan memenuhi kriteria Efek Syariah.
Atau apabila terdapat aksi korporasi, informasi, atau fakta dari emiten atau perusahaan publik yang dapat menyebabkan terpenuhi atau tidak terpenuhinya kriteria Efek Syariah.

