BEI Rampungkan Kajian Insentif Pajak, Bidik UMKM Naik Kelas Lewat Pasar Modal
JAKARTA, investortrust.id – Bursa Efek Indonesia (BEI) merampungkan kajian evaluasi efektivitas insentif pajak bagi perusahaan tercatat. Langkah ini menjadi bagian dari upaya BEI mendorong usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) naik kelas melalui pemanfaatan pasar modal sebagai sumber pendanaan sekaligus optimalisasi fasilitas perpajakan.
Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik mengatakan, perusahaan yang memenuhi persyaratan tertentu saat ini berhak memperoleh insentif perpajakan berupa pengurangan tarif pajak penghasilan (PPh) badan sebesar 3%.
Baca Juga
BPS Catat Surplus Neraca Perdagangan September 2026 Sebesar US$ 3,36 Miliar
"Saat ini, perusahaan yang memenuhi persyaratan tertentu dapat memperoleh insentif perpajakan berupa pengurangan tarif pajak penghasilan badan sebesar 3%," kata Jeffrey dalam acara Penandatanganan Nota Kesepahaman antara BEI dan Kementerian UMKM di Main Hall BEI, Jakarta, Senin (2/11/2026).
Kajian yang disusun bersama PT Dimensi Internasional Tax tersebut diharapkan dapat memperkuat pemahaman perusahaan mengenai peluang pengembangan bisnis melalui pasar modal, termasuk pemanfaatan fasilitas insentif perpajakan bagi perusahaan yang melantai di Bursa Efek Indonesia.
Dalam kesempatan tersebut, BEI juga menghadirkan PT Trimegah Karya Pratama Tbk (UVCR) untuk membagikan pengalaman dalam memanfaatkan insentif pajak bagi perusahaan tercatat.
Baca Juga
BPS: Impor pada September 2026 Naik 18,41% Secara Tahunan ke US$ 24,23 Miliar
Jeffrey mencontohkan UVCR sebagai salah satu emiten yang sebelumnya tercatat di Papan Akselerasi BEI dan berhasil naik kelas ke Papan Pengembangan.
Menurut dia, BEI berkomitmen mendampingi perusahaan sejak tahap awal melalui edukasi dan pembinaan hingga siap melakukan penawaran umum perdana saham (initial public offering/IPO). Dengan demikian, perusahaan dapat memanfaatkan pasar modal untuk memperoleh sumber pendanaan dan mengembangkan bisnis.
"Fokus kami bukan hanya sekadar meningkatkan jumlah IPO, tetapi melahirkan perusahaan publik dengan fundamental kuat, tata kelola yang baik, berdaya saing, dan berkelanjutan," tutur Jeffrey.
