BEI: FTSE Tetapkan Indonesia di Secondary Emerging Market, Tak Masuk Watchlist
JAKARTA, investortrust.id – Bursa Efek Indonesia (BEI) menegaskan indeks provider global FTSE Russell menetapkan Indonesia tetap berada dalam klasifikasi secondary emerging market dan tidak memasukkan Indonesia ke dalam daftar pantauan (watchlist).
Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik mengatakan, keputusan tersebut kembali ditegaskan FTSE dalam pertemuan dengan BEI pada Jumat (23/10/2026). Pertemuan yang digelar secara daring itu merupakan bagian dari komunikasi rutin BEI dengan penyedia indeks global.
Baca Juga
IHSG Dibuka Bergerak Mendatar Pagi Ini, Sebaliknya Sasham PTSP hingga ENAK Melambung
“FTSE menyampaikan apresiasi atas apa yang sudah dilakukan di pasar modal Indonesia dan FTSE menegaskan bahwa di dalam report mereka di tanggal 6 Oktober secara jelas sudah disampaikan bahwa FTSE menetapkan Indonesia di secondary emerging market,” kata Jeffrey dalam konferensi pers di Main Hall BEI, Jakarta, Senin (26/10/2026).
Dalam pertemuan tersebut, Jeffrey menyampaikan perkembangan reformasi pasar modal Indonesia yang mencakup tiga aspek, yakni transparansi, likuiditas, dan pengawasan (surveillance).
Baca Juga
Ketua OJK Laporkan Reformasi Integritas hingga Penilaian MSCI di Sidang Kabinet
Menurut Jeffrey, keputusan FTSE untuk mempertahankan Indonesia dalam kategori secondary emerging market, tanpa memasukkannya ke dalam watchlist menjadi konfirmasi atas reformasi yang telah dilakukan.
“Bahkan Indonesia tidak dimasukkan ke dalam watchlist, dan tentu itu adalah konfirmasi yang sangat kuat yang disampaikan oleh FTSE dan apresiasi yang diberikan atas reformasi yang kita lakukan,” tegas Jeffrey.
