Usai Haji Isam Teken Akuisisi 30% Saham, RKAB 3 Anak Usaha Bayan (BYAN) Disetujui Tambahan 15–20 juta ton
JAKARTA, investortrust.id – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan revisi Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) 2026 untuk tiga anak usaha PT Bayan Resources Tbk (BYAN) telah disetujui. Tambahan kuota produksi untuk ketiga perusahaan tersebut diperkirakan mencapai 15–20 juta ton.
Pengendali Bayan (BYAN) sebelumnya telah menandatangani perjanjian jual beli saham bersyarat penjualan sebanyak 10 miliar atau berksiar 30% saham BYAN dengan PT Jhonlin Baratama milik Samsudin Andi Arsyad atau yang dikenal sebagai Haji Isam. Pengendali Bayan (BYAN) Low Tuck Kwong, beserta anak bungsunya yakni Ibi Elaine Low telah menandatangani Perjanjian Jual Beli Saham Bersyarat pada 16 September 2026.
Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM Tri Winarno mengatakan, saat ini proses evaluasi RKAB perusahaan tambang sudah hampir seluruhnya rampung. Hanya tersisa beberapa perusahaan yang masih harus memenuhi persyaratan.
Baca Juga
“Kalau sekarang itu untuk RKAB tinggal sedikit banget yang belum memenuhi. Masih ada beberapa RKAB perusahaan yang belum memenuhi,” kata Tri saat ditemui di acara Donor Darah Ditjen Minerba di Jakarta, Senin (21/9/2026).
Tri memastikan Bayan Resources termasuk perusahaan yang telah memenuhi persyaratan RKAB. Dengan demikian, revisi RKAB untuk tiga anak usaha Bayan yang sebelumnya belum memperoleh persetujuan juga telah diterbitkan. “Sudah, kalau sekarang sudah,” ujar Tri saat ditanya mengenai status RKAB tiga anak usaha Bayan.
Sebelumnya, Bayan melalui keterbukaan informasi menyebut tiga anak usahanya, yakni PT Tiwa Abadi, PT Tanur Jaya, dan PT Fajar Sakti Prima, mengalami kondisi kahar pasokan karena belum memperoleh persetujuan revisi RKAB 2026.
Tri menjelaskan, keterlambatan persetujuan RKAB berkaitan dengan sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi perusahaan. Namun, dia tidak merinci persyaratan maupun matriks evaluasi yang menjadi pertimbangan dalam proses tersebut.
Baca Juga
Force Majeure dan Haji Isam Rontokkan Saham Bayan (BYAN) hingga 40% dalam Sebulan
“Kalau saya detailnya enggak tahu, tapi beberapa persyaratan untuk RKAB kan ada beberapa persyaratan ya. Nanti tentang matriks-matriksnya dan lain sebagainya, saya detailnya enggak tahu,” jelasnya.
Terkait tambahan kuota untuk tiga anak usaha Bayan tersebut, Tri memperkirakan angkanya berada di kisaran 15–20 juta ton secara total. “Angkanya 15-20 juta ton. Total untuk tiga anak usaha Bayan itu kayaknya,” kata dia.
Tri juga menepis adanya isu sensitif di balik proses persetujuan RKAB Bayan yang sebelumnya sempat dikaitkan dengan aksi korporasi, termasuk pembelian saham. Menurut dia, Bayan memiliki sejumlah anak usaha, dan persoalan RKAB sebelumnya hanya menyangkut tiga perusahaan yang belum memperoleh persetujuan. “Sebetulnya enggak ada isu yang sensitif, tapi terus kemudian menghubung-hubungkan pembelian saham lah dan lain sebagainya,” pungkas Tri.
