Adhi Karya (ADHI) Teken Restrukturisasi, Sahamnya masih Lanjut Suspensi
JAKARTA, investortrust.id – PT Adhi Karya (Persero) Tbk (ADHI) memasuki tahap implementasi restrukturisasi melalui penandatanganan Master Restructuring Agreement (MRA) bersama lembaga keuangan kreditur. Penandantanganan MRA ini bagian dari proses penyehatan performa perseroan ke depan.
Meski demikian, hingga kini transaksi saham ADHI masih dihentikan sementara oleh Bursa Efek Indonesia (BEI) terhitung sejak 26 Agustus 2026. Sebelum terkena suspense, saham ADHI telah anjlok lebih dari 22,67% selama sebulan terakhir.
Manajemen ADHI dalam pengumuman resminya menyebutkan bahwa penandatanganan MRA dilaksanakan pada 17 September 2026. Kesepakatan tersebut menandai peralihan dari proses pembahasan menuju implementasi kerangka restrukturisasi yang lebih terstruktur dan terukur.
Baca Juga
Adhi Karya (ADHI) Dikejar 'Deadline', Nasib 2.400 Konsumen LRT City Diputus Oktober
Melalui MRA, ADHI dan para kreditur menyepakati kerangka penataan kembali kewajiban perseroan, termasuk pengaturan terkait struktur dan mekanisme penyelesaian kewajiban sesuai kesepakatan para pihak. Langkah tersebut merupakan bagian dari rangkaian penyehatan menyeluruh untuk memperkuat struktur keuangan, menciptakan ruang likuiditas yang lebih sehat, serta menjaga keberlangsungan usaha ADHI dalam jangka panjang.
Penandatanganan MRA juga didukung PT Danantara Aset Manajemen (Persero) dan kepercayaan lembaga keuangan kreditur yang menjadi bagian penting dalam proses restrukturisasi ADHI.
Sejalan dengan proses restrukturisasi, ADHI melanjutkan agenda transformasi perusahaan dengan mengembalikan fokus pada bisnis inti engineering dan konstruksi. Perseroan juga mendorong streamlining organisasi dan portofolio bisnis, peningkatan operational excellence berbasis teknologi, serta penguatan efektivitas pengelolaan keuangan dan procurement.
Baca Juga
Adhi Karya (ADHI) Susun Strategi Buka Suspensi Saham, RUPO hingga Restrukturisasi
ADHI memastikan kegiatan operasional dan pelaksanaan proyek tetap berjalan secara normal untuk menjaga keberlangsungan usaha serta penyelesaian proyek-proyek yang menjadi tanggung jawab perseroan. Keberlanjutan bisnis konstruksi dinilai penting bagi perusahaan sekaligus memberikan dampak bagi masyarakat melalui penciptaan lapangan kerja, perputaran ekonomi di sekitar proyek, serta keberlanjutan pembangunan infrastruktur yang mendukung aktivitas masyarakat.
Direktur Utama ADHI Moeharmein Zein Chaniago mengatakan, penandatanganan MRA menjadi awal tahapan implementasi yang membutuhkan komitmen dan konsistensi dari seluruh pihak. “Kami optimistis dengan sinergi erat yang terjalin hari ini antara ADHI Karya, Danantara Aset Manajemen, dan lembaga perbankan kreditur, kita dapat membangun fundamental bisnis yang semakin sehat, menciptakan pertumbuhan yang lebih berkelanjutan di masa depan serta memberikan kontribusi yang lebih besar bagi pembangunan dan perekonomian bangsa yang kita cintai,” ujar Moeharmein.
Ke depan, ADHI berkomitmen menjalankan implementasi MRA secara transparan dan akuntabel dengan menjaga komunikasi bersama seluruh pemangku kepentingan. Perseroan akan melanjutkan penguatan tata kelola, optimalisasi portofolio bisnis, peningkatan efektivitas modal, serta selektivitas dalam memperoleh kontrak baru.
