Trump Dorong Kongres AS Segera Sahkan Clarity Act untuk Perkuat Industri Kripto, Harga BTC dan Altcoin Melambung
Poin Penting
|
WASHINGTON, investortrust.id – Presiden Amerika Serikat Donald Trump mendesak Kongres AS segera menyetujui undang-undang struktur pasar kripto atau Digital Asset Market Clarity Act untuk memberikan kepastian regulasi sekaligus memperkuat posisi Amerika Serikat dalam persaingan industri aset digital global.
Seruan tersebut disampaikan Trump dalam pertemuan dengan sejumlah CEO perusahaan teknologi dan industri kripto di Gedung Putih, Rabu waktu setempat. Dalam pertemuan tersebut hadir sejumlah tokoh industri kripto dari Coinbase, Gemini, Ripple, Chainlink Labs, dan perusahaan lainnya.
Trump meminta Kongres mengambil langkah selanjutnya dengan menyepakati versi yang dinilainya adil dari Clarity Act. Menurut dia, regulasi tersebut penting untuk menjaga keunggulan AS atas China dan negara lain dalam pengembangan teknologi serta industri aset digital.
“Ini adalah undang-undang terstruktur yang sangat kuat, yang akan membuat kita tetap unggul dibandingkan Tiongkok dan negara-negara lain,” kata Trump dilansir dari Coindesk, Kamis (20/8/2026).
Baca Juga
Peringatan 3 Tahun Sinergi, Ekosistem Bursa Kripto CFX Tanam Koral di Bali
Dia menambahkan, kepastian regulasi melalui undang-undang tersebut dapat membuka peluang bagi gelombang inovasi dan pelaku industri baru di Amerika Serikat.
Clarity Act saat ini masih menghadapi perdebatan di Senat AS. Rancangan undang-undang tersebut telah dipersiapkan untuk pemungutan suara akhir, tetapi belum diuji untuk memastikan mampu memperoleh sedikitnya 60 suara yang dibutuhkan agar dapat disahkan.
RUU tersebut memiliki kesempatan terakhir untuk diproses di Senat pada bulan depan sebelum Kongres memasuki masa reses hingga pemilihan umum November.
CEO Coinbase Brian Armstrong menilai Clarity Act merupakan hasil kompromi bipartisan dan penting untuk memastikan kebijakan pemerintahan Trump terkait industri kripto dapat berlanjut dalam jangka panjang.
“Hal ini akan membuat semua kemajuan yang telah dicapai pemerintahan ini menjadi langgeng di masa depan, sehingga dapat bertahan selama berpuluh-puluh tahun mendatang,” ujar Armstrong.
Sementara itu, Ketua Securities and Exchange Commission (SEC) Paul Atkins mengatakan kepastian hukum melalui Clarity Act diperlukan untuk mendukung perkembangan industri aset digital di AS.
Baca Juga
Jadi Head of Operations Upbit, Irvan Tisnabudi Soroti Risiko Platform Kripto Ilegal
Pernyataan tersebut disampaikan setelah SEC pada pekan ini mengusulkan aturan besar terkait aset kripto. Menurut Atkins, aturan yang diusulkan SEC akan memberikan kepastian bagi pelaku usaha kripto dan perusahaan yang ingin menggalang modal menggunakan aset digital di Amerika Serikat.
“Prioritas terpenting adalah agar Kongres menyerahkan undang-undang Clarity ke meja Anda untuk ditandatangani,” kata Atkins kepada Trump.
Dorongan Trump terhadap Clarity Act disampaikan menjelang pertemuan perdana Komite Penasihat Inovasi pada Commodity Futures Trading Commission (CFTC). Komite tersebut beranggotakan sejumlah eksekutif industri kripto, termasuk pimpinan Kraken, Anchorage Digital, Grayscale, dan OKX, serta sejumlah eksekutif dari platform pasar prediksi dan perusahaan kecerdasan buatan.
Pemerintahan Trump sebelumnya telah mengambil sejumlah langkah untuk memperkuat posisi AS sebagai pusat industri aset digital. Selain mendorong regulasi struktur pasar kripto, pemerintah juga telah menerbitkan kebijakan terkait stablecoin melalui Guiding and Establishing National Innovation for U.S. Stablecoins (GENIUS) Act.
Trump juga menghadapi perdebatan politik mengenai aspek etika keterlibatannya dalam industri kripto. Sejumlah negosiator dari Partai Demokrat di Senat mendorong pembatasan terkait keterlibatan Trump dalam bisnis kripto serta hubungan bisnis pribadi sejumlah pejabat senior pemerintahan.
Di sisi lain, pemerintah AS terus mendorong kepastian regulasi sebagai fondasi bagi pengembangan industri kripto. Pengesahan Clarity Act dinilai menjadi salah satu langkah penting untuk memperjelas kewenangan regulator dan menciptakan kerangka hukum bagi pelaku pasar aset digital di AS.
Harga Melambung
Pasar aset kripto global menunjukkan penguatan dalam 24 jam terakhir. Berdasarkan data CoinMarketCap, Kamis (20/8/2026) pagi waktu Asia, kapitalisasi pasar kripto mencapai US$2,37 triliun, naik 7,77%. Indeks CMC20 juga menguat 8,77% menjadi 143,27. Penguatan tersebut terjadi di tengah kenaikan mayoritas aset kripto berkapitalisasi besar.
Bitcoin (BTC) tercatat berada di level US$69.160, naik 7,15% dalam 24 jam. Dalam sepekan, Bitcoin telah menguat 9,04%. Penguatan lebih besar terjadi pada Ethereum (ETH) yang naik 17,96% dalam 24 jam menjadi US$2.256,82. Secara mingguan, Ethereum juga mencatat kenaikan 20,16%.
Sementara itu, XRP naik 12,07% dalam 24 jam ke level US$1,12. Adapun Solana (SOL) menguat 10,91% menjadi US$85,39 dalam periode yang sama. Aset kripto besar lainnya seperti BNB naik 4,60% dalam 24 jam menjadi US$630,18.
Di tengah penguatan pasar tersebut, nilai likuidasi posisi kripto dalam 24 jam mencapai US$2,99 miliar, melonjak 482,08%. Tingginya likuidasi mengindikasikan volatilitas pasar yang meningkat dan banyaknya posisi perdagangan berleverage yang ditutup secara paksa.
Meski pasar mengalami reli, indikator Fear & Greed Index berada di level 56, yang masuk kategori netral. Hal tersebut menunjukkan sentimen pasar belum berada pada kondisi greed meskipun harga sejumlah aset kripto utama mengalami kenaikan signifikan.
Dengan demikian, penguatan pasar kripto saat ini masih dibarengi dengan volatilitas tinggi, tercermin dari lonjakan nilai likuidasi dalam 24 jam terakhir.

