Heboh Masjid Istiqlal Masuk Bursa, Ini Penjelasan BEI dan OJK
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Bursa Efek Indonesia (BEI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan penjelasan terkait kabar mengenai integrasi wakaf produktif yang dikelola Masjid Istiqlal dengan mekanisme pasar modal syariah melalui kerja sama dengan BEI.
Kerja sama tersebut disebut menjadi salah satu upaya memperkuat peran masjid dalam mendukung pengembangan ekonomi melalui pengelolaan dana wakaf secara produktif.
Baca Juga
BCA Syariah Gandeng Masjid Istiqlal Digitalisasi ZISWAF Lewat Mobile Banking BSya
Direktur Utama (Dirut) BEI Jeffrey Hendrik membenarkan adanya kerja sama dengan Masjid Istiqlal. Menurut dia, kerja sama tersebut berkaitan dengan program filantropi Islam yang disalurkan kepada Masjid Istiqlal untuk kemudian dikelola secara profesional oleh manajer investasi.
“Jadi filantropi islam yang disalurkan ke Masjid Istiqlal itu, akan dikelola secara profesional oleh manajer investasi. Itu yang sedang dikerjakan,” kata Jeffrey kepada awak media di Gedung, BEI, Jakarta, Senin (10/8/2026).
Jeffrey menambahkan, pengelolaan wakaf syariah tersebut dapat dilakukan melalui produk reksa dana dengan underlying saham yang dikelola secara profesional. Namun, dia belum mengetahui secara pasti nilai dana wakaf produktif Masjid Istiqlal yang saat ini dikelola oleh manajer investasi.
“Saya belum dapat datanya, tetapi itu sudah mulai bergulir. Kalau yang terkait dengan pasar modal syariah, ya tentu filantropi islam yang kita dukung,” jelas dia.
Selain itu, OJK menyatakan masih melakukan pembahasan terkait integrasi pengelolaan wakaf produktif Masjid Istiqlal. OJK menekankan pentingnya pengelolaan dana umat yang dilakukan secara transparan dan menerapkan tata kelola yang baik.
“Pada prinsipnya tentu apapun kegiatan investasi yang bersinggungan dengan masyarakat secara umum, kita harapkan tetap mengedepankan aspek transparansi dengan bentuk pengelolaan yang baik dengan tata kelola yang baik,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Hasan Fawzi.
Sementara itu, berdasarkan informasi yang dikutip dari laman resmi PT Majoris Asset Management, Istiqlal Global Fund yang berada di bawah Badan Pengelola Masjid Istiqlal (BPMI) telah meluncurkan Wakaf Saham Istiqlal pada akhir 2025.
Baca Juga
Danantara Konfirmasi Rencana Beli Saham BEI, Porsinya Belum Diungkap
Program wakaf produktif tersebut mengintegrasikan prinsip syariah dengan mekanisme pasar modal guna memperluas akses masyarakat terhadap instrumen wakaf.
Berdasarkan data Badan Wakaf Indonesia, realisasi penghimpunan wakaf uang baru sekitar Rp3,5 triliun. Angka tersebut masih jauh di bawah potensi wakaf nasional yang diperkirakan mencapai Rp 181 triliun per tahun.
Besarnya selisih antara realisasi dan potensi tersebut menunjukkan masih terbukanya peluang yang luas untuk mengembangkan wakaf produktif di Indonesia.

