Umumkan Rencana ‘Buyback’ Saham, Elnusa (ELSA) Siapkan Rp 100 Miliar
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - PT Elnusa Tbk (ELSA) mengumumkan rencana pembelian kembali (buyback) saham dengan nilai maksimum Rp 100 miliar. Aksi korporasi ini merupakan strategi meningkatkan nilai bagi pemegang saham, sekaligus mencerminkan keyakinan manajemen terhadap fundamental bisnis dan prospek usaha perseroan.
Selain itu, pembelian kembali saham ini diharapkan dapat membantu menjaga stabilitas harga saham perseroan di tengah kondisi pasar yang berfluktuasi serta memperkuat keyakinan investor terhadap nilai fundamental perusahaan.
Menurut Direktur Keuangan Elnusa, Nelwin Aldriansyah, buyback akan dilaksanakan pada 3 Agustus hingga 2 November 2026 dengan menggunakan dana yang berasal dari optimalisasi kas internal perseroan.
Baca Juga
Elnusa (ELSA) Selesaikan Survei Seismik 3D Selat Makassar Lebih Cepat dari Target
“Buyback akan dilaksanakan dengan tetap memperhatikan kondisi likuiditas, struktur permodalan, serta kepentingan seluruh pemangku kepentingan perseroan,” kata Nelwin, Sabtu (1/8/2026).
.
Nelwin Aldriansyah menyampaikan, buyback merupakan langkah strategis yang menunjukkan optimisme manajemen terhadap kinerja dan potensi pertumbuhan jangka panjang perseroan. Rencana ini merupakan bagian dari upaya perseroan untuk terus menciptakan nilai tambah bagi pemegang saham.
“Langkah ini juga mencerminkan keyakinan manajemen terhadap fundamental bisnis yang solid, kinerja operasional yang sehat, serta prospek usaha yang positif dan berkelanjutan di masa depan,” papar dia.
Nelwin menambahkan, Elnusa memiliki kondisi keuangan yang sehat sehingga pelaksanaan buyback tidak akan mengganggu aktivitas bisnis maupun rencana pengembangan usaha yang telah ditetapkan.
“Perseroan memastikan bahwa pelaksanaan buyback tidak akan memengaruhi kemampuan keuangan perusahaan dalam menjalankan kegiatan operasional, memenuhi kewajiban keuangan, maupun mendukung program investasi dan pengembangan usaha,” papar Nelwin.
Elnusa, kata Nelwin, memiliki modal dan arus kas yang memadai untuk membiayai seluruh kegiatan usaha, kegiatan pengembangan usaha, kegiatan operasional, serta pelaksanaan buyback. Alhasil, seluruh aktivitas operasional dan pertumbuhan bisnis tetap berjalan normal sebagaimana mestinya.
Baca Juga
Laba Elnusa (ELSA) Melesat 29%, Begini Target Semester II-2026
Dia menambahkan, buyback saham akan dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku di pasar modal Indonesia, termasuk Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nomor 13 Tahun 2023 dan Nomor 29 Tahun 2023, serta peraturan Bursa Efek Indonesia (BEI) terkait pembelian kembali saham dalam kondisi pasar yang berfluktuasi secara signifikan. Perseroan juga telah menunjuk PT Bahana Sekuritas sebagai perantara pedagang efek.
Berdasarkan kajian dan evaluasi manajemen, menurut Nelwin Aldriansyah, pelaksanaan buyback tidak akan menyebabkan penurunan pendapatan perseroan dan tidak memberikan dampak negatif yang material terhadap kegiatan usaha maupun pertumbuhan perusahaan.
Dia menegaskan, Elnusa saat ini memiliki posisi keuangan yang sehat dengan modal dan arus kas yang memadai untuk mendukung seluruh kegiatan usaha sekaligus pelaksanaan buyback saham.
