Investigasi SEC Tak Ganggu Fundamental Telkom (TLKM), Arus Kas justru Menguat
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id — PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (TLKM) memastikan penyelidikan laporan keuangan era manajemen lama oleh otoritas bursa AS (Securities and Exchange Commission/SEC) tidak mengganggu fundamental dan kemampuan perusahaan untuk membagikan dividen kepada pemegang saham. Arus kas (cash flow) perseroan justru menguat.
Direktur Utama Telkom, Dian Siswarini menegaskan, persoalan yang sedang ditangani SEC merupakan masalah lama atau legacy issue yang terjadi pada periode 2014-2018, bukan persoalan baru yang muncul pada masa kepemimpinan saat ini. Telkom justru memanfaatkan momentum tersebut untuk melakukan pembenahan tata kelola dan meningkatkan transparansi perusahaan.
“Masalah SEC ini bukan masalah baru, tetapi masalah legacy, masalah lama yang terjadi dari 2014 sampai 2018. Jadi, bukan berarti kalau ada masalah ini lalu Telkom sekarang bermasalah. Justru ini bagian dari governance reset supaya buku kami lebih bersih dan lebih transparan,” tandas Dian dalam pemaparan kinerja dan transformasi Telkom Group di Jakarta, Rabu (20/5/2025).
Menurut Dian, langkah korektif yang dilakukan Telkom melalui penyampaian Form 6-K dan 6-K/A kepada SEC merupakan bagian dari upaya memperbaiki tata kelola perusahaan sekaligus meningkatkan kualitas pengungkapan laporan keuangan.
Baca Juga
Telkom (TLKM) Raup Laba Bersih Rp 17,8 Triliun di 2025, Transformasi TLKM 30 Terus Dipercepat
Dian menegaskan, persoalan yang diselidiki SEC tidak berdampak terhadap arus kas maupun operasional perseroan karena seluruh potensi kewajiban terkait kasus lama tersebut telah dicadangkan sebelumnya.
“Semua itu sudah diprovisi secara penuh. Jadi, tidak ada lagi dampaknya terhadap laba rugi, tidak ada dampaknya terhadap cash flow. Ini hanya supaya buku kami menjadi lebih clean dan transparan,” ujar dia.
Dian Siswarini menjelaskan, pasar justru merespons positif langkah transparansi yang dilakukan Telkom. Hal itu tercermin pada penguatan harga saham TLKM setelah perusahaan mengumumkan koreksi dan penyesuaian laporan keuangan.
“Begitu kami mengeluarkan laporan keuangan dan melakukan disclosure terhadap koreksi tersebut, harga saham justru naik. Itu menunjukkan investor dan market senang dengan transparansi,” tutur dia.
Transformasi tata kelola tersebut, kata Dian, menjadi bagian penting dari agenda besar Telkom 30, yaitu peta jalan transformasi lima tahun Telkom menuju 2030. “Program ini dibangun di atas empat pilar utama, yakni operational and service excellence, streamlining, unlock value, serta modus operandi shift menuju strategic holding,” ucap dia.
OCF Meningkat Signifikan
Dian mengungkapkan, salah satu fokus utama Telkom saat ini adalah memperkuat fundamental keuangan melalui peningkatan kualitas arus kas operasional. Meski laba bersih secara akuntansi mengalami tekanan akibat perubahan kebijakan akuntansi, arus kas operasional atau operating cash flow (OCF) justru meningkat signifikan.
“Kalau net income itu accounting book, tetapi kalau cash itu real cuan. Arus kas yang meningkat ini menunjukkan kami mempunyai program efisiensi dan disiplin yang lebih baik dalam pengelolaan keuangan, investment management, baik capex maupun opex,” papar dia.
Berdasarkan pemaparan perseroan, arus kas operasional Telkom naik dari Rp61,6 triliun pada 2024 menjadi Rp63,8 triliun pada 2025. Kenaikan itu ditopang efisiensi total expenditure, disiplin belanja modal, serta optimalisasi pengelolaan investasi.
Kekuatan arus kas, menurut Dian Siswarini, menjadi faktor utama yang menjaga kemampuan Telkom membayar dividen dan menjalankan buyback saham tanpa mengganggu ekspansi bisnis.
“Kami tetap menjaga dividen dan melakukan buyback karena didasarkan kepada kekuatan cash flow dan kekuatan bisnis. Jadi, bukan semata-mata laba akuntansi,” ujar dia.
Dian menambahkan, kondisi neraca Telkom juga relatif sehat dengan tingkat gearing yang rendah setelah perusahaan melakukan restrukturisasi dan pembayaran utang lebih agresif sepanjang tahun lalu.
Baca Juga
Telkom Gelar RUPST 2026 Awal Juni, Agendakan 'Buyback' Saham dan Perombakan Pengurus
Dian Siswarini membeberkan secara rinci perubahan kebijakan akuntansi yang menyebabkan laporan keuangan setahun penuh (full year) 2025 dirilis lebih lambat dibanding biasanya. Perubahan itu terutama menyangkut penyesuaian masa manfaat aset jaringan, khususnya drop cable dan sejumlah aset jaringan lainnya, dari sebelumnya 25 tahun menjadi hanya 5-10 tahun sesuai perkembangan teknologi dan pola konsumsi industri telekomunikasi.
“Perubahan kebijakan akuntansi ini dilakukan secara retrospektif karena ada perubahan klasifikasi aset dan perubahan masa manfaat. Harus diterapkan ke belakang juga, bukan hanya ke depan,” tutur dia.
Dian mengemukakan, penyesuaian itu dilakukan agar nilai buku aset lebih realistis dan memudahkan Telkom melakukan modernisasi jaringan ke depan. Dengan depresiasi yang lebih cepat, perusahaan memiliki fleksibilitas lebih besar untuk memperbarui arsitektur jaringan, meningkatkan kualitas layanan, mempercepat otomatisasi, dan memperluas pemanfaatan AI di jaringan telekomunikasi.
Dian menekankan, perubahan kebijakan akuntansi tersebut tidak berdampak terhadap kas dan dividen karena bersifat non-cash item. “Tujuan perubahan ini supaya modernisasi jaringan menjadi lebih mudah dilakukan. Ini bukan karena bisnis kami bermasalah, tetapi karena kami ingin aset dan laporan keuangan mencerminkan kondisi yang sebenarnya,” tegas dia.
Penyajian ulang (restatement) laporan keuangan, kata Dian Siswarini, juga dilakukan terhadap laporan keuangan 2023 dan 2024 akibat perubahan kebijakan akuntansi. Dampaknya, laba bersih 2023 terkoreksi dari sekitar Rp24,6 triliun menjadi Rp23,2 triliun, sedangkan laba bersih 2024 turun dari Rp23,6 triliun menjadi Rp22,4 triliun. Adapun laba ditahan 2023 terkoreksi sekitar Rp7 triliun, dari Rp103,1 triliun menjadi Rp96,1 triliun.
Dian menambahkan, koreksi tersebut berasal dari perubahan masa manfaat aset jaringan dan restatement akuntansi, bersifat non-cash item, dan tidak berdampak pada arus kas maupun kemampuan Telkom membayar dividen. “Sekali lagi, seluruh penyesuaian tersebut tidak memengaruhi cash flow maupun kemampuan distribusi dividen,” tegas dia.
Akumulasi Beberapa Isu Krusial
Sebagai perusahaan Indonesia yang juga tercatat di bursa saham AS (New York Stock Exchange/NYSE), selain di Bursa Efek Indonesia (BEI) alias dual listing, Telkom wajib tunduk kepada regulasi pasar modal AS.
Investigasi oleh SEC dan Kementerian Kehakiman (Department of Justice/DOJ) AS terhadap Telkom terjadi karena akumulasi dari beberapa isu krusial yang saling berkembang sejak akhir 2023.
Penyelidikan bermula pada Oktober 2023, ketika SEC mengirimkan permintaan dokumen kepada Telkom. SEC menyoroti keterlibatan anak usaha Telkom, yaitu Telkom Infra, dalam proyek penyediaan infrastruktur BTS 4G milik Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kominfo yang sempat terjerat kasus hukum besar di Indonesia.
Isu kemudian meluas ke akuntansi dan pengakuan pendapatan (revenue recognition). Bahkan, SEC memperluas cakupan investigasinya ke ranah lain, seperti praktik pengakuan pendapatan. SEC memeriksa keabsahan pelaporan pendapatan Telkom untuk memastikan tidak ada pengakuan pendapatan yang prematur atau tidak sesuai standar akuntansi internasional (IFRS).
Investigasi juga mencakup efektivitas internal control over financial reporting (ICFR) yang menguji keandalan pengendalian internal atas pelaporan keuangan. SEC ingin memastikan sistem internal Telkom cukup kuat untuk mencegah salah saji material.
Baca Juga
Danantara Bakal Pangkas Lebih dari 10 Anak Usaha Telkom (TLKM)
Kecuali itu, SEC melakukan penyelidikan transaksi masa lalu (legacy issues). Berdasarkan hasil investigasi internal yang dilakukan Telkom bersama konsultan forensik eksternal untuk merespons SEC, ditemukan sekitar 140 transaksi dari periode 2014 hingga 2021 (terutama di segmen enterprise business pada kurun waktu 2016–2019).
Transaksi-transaksi peninggalan manajemen lama ini diduga kekurangan substansi ekonomi (lacked economic substance) dan terindikasi digunakan untuk mengatur performa laba yang dilaporkan (manage reported earnings). Nilai pendapatan yang ditinjau dalam pos ini mencapai sekitar US$ 324 juta.
Merespons hal itu, DOJ pada Mei 2024 turun tangan mendampingi SEC secara paralel. DOJ fokus menyelidiki potensi pelanggaran terhadap FCPA (Foreign Corrupt Practices Act) atau UU AS yang melarang perusahaan di bursa AS melakukan praktik suap atau korupsi kepada pejabat pemerintah asing.
Menindaklanjuti hal itu, manajemen Telkom secara kooperatif menempuh sejumlah langkah total governance reset guna membersihkan pembukuan dari masalah-masalah warisan masa lalu. Langkah yang ditempuh Telkom di antaranya membentuk Direktorat Legal and Compliance yang baru serta menunjuk chief integrity officer (CIO) untuk memperketat pengawasan internal.
Langkah lainya adalah melakukan penyajian ulang dan penyelarasan kebijakan akuntansi atas laporan keuangan 2023 dan 2024, terutama pada pos depresiasi serta klasifikasi aset infrastruktur telekomunikasi seperti drop cable dan jaringan last-mile.

