‘Rebalancing’ MSCI Jadi Konsekuensi Jangka Pendek, OJK: Kita Hadapi ‘Short Term Pain’
JAKARTA, investortrust.id – Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Hasan Fawzi mengatakan rebalancing MSCI yang diumumkan merupakan konsekuensi jangka pendek dari reformasi integritas pasar modal yang sedang dijalankan regulator.
“Kami di otoritas di regulator bersama ketiga SRO (self-regulatory organization) di pasar modal tentu didukung penuh oleh seluruh para pelaku maupun investor, akan mengawal ini semua sampai tuntas ke depannya,” tegas Hasan di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Rabu (13/5/2026).
Menurut dia, pengakuan MSCI terhadap langkah reformasi Indonesia sudah terlihat sejak pengumuman awal April lalu dan kembali tercermin dalam indeks review terbaru. MSCI disebut menggunakan keterbukaan, transparansi, dan kredibilitas data dari regulator sebagai dasar penilaian.
Baca Juga
OJK Percepat Reformasi Pasar Modal Usai Rebalancing MSCI, Fokuskan Ini
Hasan menuturkan, reformasi penguatan integritas pasar modal akan terus dilakukan dalam jangka menengah dan panjang agar pasar modal Indonesia semakin kredibel dan menarik bagi investor global.
Ia menyebut pelaku pasar dan analis sebelumnya juga telah memperkirakan bahwa reformasi struktural ini akan berdampak jangka pendek berupa penyesuaian harga saham.
“Sehingga istilah short term pain bahwa kita akan harus menghadapi katakanlah tingkat penurunan di jangka pendek ini, tentu menjadi konsekuensi yang sudah kita perhitungkan sejak awal,” ujarnya.
Hasan berharap momentum rebalancing ini dapat membentuk baseline baru bagi pasar modal Indonesia dengan kualitas emiten yang semakin baik.
Baca Juga
OJK: Banyak Saham RI Berpotensi Masuk MSCI, Tapi masih Tertahan Freeze
OJK juga menargetkan semakin banyak saham domestik masuk ke indeks global dan akan mengawal emiten potensial agar memenuhi kriteria indeks provider seperti MSCI dan FTSE Russell.
Dalam indeks review Mei 2026, Hasan menjelaskan terdapat saham yang setelah keterbukaan data kepemilikan justru lebih mudah dievaluasi oleh indeks provider global, sehingga sebagian harus dikeluarkan atau mengalami penyesuaian bobot.
Ia menegaskan reformasi ini tidak hanya untuk jangka pendek, tetapi akan dilanjutkan untuk memperkuat fondasi pasar modal Indonesia agar lebih transparan, kredibel, dan diterima luas oleh investor domestik maupun global.

