GoTo Akan Buy back Saham Rp 3,5 Triliun, Tujuan Ini Diungkap
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id – PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) berencana melakukan pembelian kembali atau buy back saham dengan nilai maksimal Rp 3,5 triliun. Adapun saat ini, saham GOTO bertengger di level Rp 50 dan telah berlangsung dalam sepekan terakhir.
Buy back saham tersebut akan berlangsung selama 12 bulan setelah Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 19 Juni 2026. Dengan demikian, periode buy back akan berlangsung mulai 19 Juni 2026 hingga 18 Juni 2027.
Baca Juga
Danantara Borong Saham GOTO Bertahap, Rosan: Untuk Sejahterakan Ojol
Manajemen GOTO dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), Senin (11/5/2026), menyebutkan bahwa perseroan menyatakan dana buy back akan berasal dari kas internal perusahaan dan bukan dari hasil penawaran umum maupun pinjaman atau utang dalam bentuk apa pun.
Dana yang disiapkan mencapai maksimal Rp 3,5 triliun, termasuk biaya transaksi, biaya pedagang perantara, dan biaya lain terkait pelaksanaan pembelian kembali saham. Jumlah saham yang akan dibeli kembali tidak akan melebihi 10% dari modal ditempatkan dan disetor perseroan, termasuk saham tresuri yang telah dimiliki perusahaan saat ini. Adapun per 30 April 2026, jumlah saham tresuri GOTO tercatat sebanyak 39,29 miliar saham atau setara 3,30% dari seluruh modal ditempatkan dan disetor perseroan.
GOTO menjelaskan bahwa buy back dilakukan untuk memberikan fleksibilitas dalam pengelolaan modal dan optimalisasi struktur permodalan perusahaan. Aksi ini juga diharapkan dapat membuat harga saham GOTO mencerminkan nilai fundamental perusahaan yang sebenarnya.
Baca Juga
Bos Gojek (GOTO) Respons Positif Perpres Ojol, Janji Akan Sesuaikan Ekosistem
Perseroan juga menilai langkah tersebut berpotensi mendukung pengembalian nilai yang lebih baik bagi pemegang saham di masa mendatang. GOTO telah menunjuk PT Ciptadana Sekuritas Asia sebagai pihak yang akan melakukan pembelian kembali saham perseroan di pasar.
Manajemen GOTO menyatakan perseroan memiliki kondisi keuangan yang memadai untuk melaksanakan buy back saham tanpa menimbulkan dampak negatif material terhadap kegiatan usaha maupun operasional perusahaan.

