Jual 1,21% Saham Petrindo (CUAN) dalam Sebulan, Prajogo Pangestu Raup Dana Rp 1,78 Triliun
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id – Prajogo Pangestu, pengendali dan pemilik, merealisasikan pelepasan sebanyak 1,92 miliar atau 1,21% saham PT Petrindo Jaya Kreasi Tbk (CUAN) dengan raihan dana Rp 1,78 triliun. Penjualan bertujuan untuk menambah saham public atau free float.
Penjualan tersebut menjadikan total saham CUAN yang dikuasai Prajogo Pangestu berkurang dari semula 94,54 miliar (84,09%) menjadi 92,62 miliar saham atau 82,28%.
Manajemen CUAN dalam penjelasan resminya menyebutkan bahwa penjualan terakhir saham CUAN oleh Prajogo dilakukan pada 13-14 April 2026. Dari aksi ini, Prajogo meraup dana Rp 511,13 miliar setelah melepas sebanyak 354,76 juta saham dengan rata-rata harga pelaksanaan Rp 1.441.
Baca Juga
Aksi Kedua Prajogo Pangestu: Lepas Saham Petrindo (CUAN) Rp736 Miliar
Prajogo sebelumnya juga meraup dana senilai Rp 736,36 miliar dari transaksi penjualan sebanyak 625,62 juta saham CUAN pada Kamis (9/4/2026). Saham tersebut dilepas dengan harga Rp 1.177. Penjualan saham bertujuan untuk menambah saham free float.
Dengan penjualan tersebut, total saham CUAN yang dikendalikan Prajogo Pangestu berkurang dari semula 93,77 miliar dengan porsi hak suara sebesar 83,4182% menjadi 93,15 miliar dengan hak suara 82,8617%.
Sebelunya, Prajogo telah meraup dana Rp 538,91 miliar dari divestasi sebanyak 480,81 juta saham Petrindo Jaya (CUAN) di tengah pelemahan harga saham dalam sebulan terakhir. Divestasi dilakukan secara bertahap pada periode 30 Maret hingga 1 April 2026.
Baca Juga
Dipicu Pembengkakan Beban Keuangan, Laba Petrindo Jaya (CUAN) Tergerus di 2025
Saham tersebut dilepas pada rentang harga Rp 1.060 hingga Rp 1.150 per saham. Tujuan penjualan adalah untuk meningkatkan porsi saham free float di pasar. Setelah transaksi, kepemilikan Prajogo Pangestu di CUAN turun dari 84,09% menjadi 83,41%.
Penambahan saham free float ini sejalan dengan keputusan penerapan penyesuaian Peraturan Bursa Nomor I-A terkait pencatatan saham dan efek bersifat ekuitas, yang mulai berlaku efektif pada 31 Maret 2026 melalui Surat Edaran Nomor SE-00004/BEI/03-2026.

