Menkeu Purbaya: Aturan Bea Keluar Batubara Sedang Difinalisasi
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan aturan bea keluar batubara sedang dalam finalisasi. Salah satu proses finalisasi menyasar pembahasan mengenai besaran tarif.
“Sedang dalam proses hukumnya sedang diberesin. Dalam proses perundang-undangan. Tarifnya sudah dikaji, cuma masih belum,” kata Purbaya, di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (28/1/2026).
Purbaya mengatakan tarif bea keluar batubara tersebut ada beberapa level.
Purbaya menjelaskan meski aturan belum selesai, Purbaya tetap akan menarik bea keluar mulai Januari 2026.
“Kalau saya sih ya. Tapi nanti kita liat gimana peraturan-peraturannya. Akan ada diskusi di situ. Kalau saya sih berlaku surut saja. Januari bayar,” kata dia.
Sebelumnya diberitakan, Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan bea keluar batu bara diterapkan untuk mengkompensasi restitusi pajak dari industri batu bara. Pajak hingga royalti yang dibayarkan industri batu bara itu justru menimbulkan restitusi yang membuat penerimaan pajak menjadi negatif.
Baca Juga
Bahlil Pastikan Bea Keluar Batu Bara Bertahap dan Adil, Berlaku Saat Harga Untungkan Pengusaha
“Kalau saya lihat nett-nya, dia bayar pajak, bayar PPH, bayar royalti, segala macam, tapi ditarik di restitusi, saya dapatnya negatif. Jadi saya memberi subsidi perusahaan batu bara yang sudah kaya itu. Menurut Anda wajar nggak?” kata Purbaya, saat menjawab pertanyaan yang diajukan investortrust.id, di kantornya, Jakarta, Rabu (31/12/2025).
Purbaya mendasari pengenaan bea keluar batubara tersebut melalui pasal 33 ayat 3 Undang-Undang Dasar (UUD) 1945. Dalam ayat tersebut, bumi, air, dan kekayaan alam, yang terkandung di dalamnya, dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.
Purbaya mengatakan membuat kebijakan tersebut tanpa diskusi secara intens dengan pengusaha batu bara. Sebab, menurutnya, para pengusaha batu bara telah mendapat untung yang besar.
“Dia dapat memberikan net pajak negatif. Saya cuma mau balikkan ke normal saja,” kata dia.

