Respons Gubernur BI, Purbaya: Rupiah Sudah Melemah Sebelum Thomas Ditunjuk Jadi Calon Deputi Gubernur
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan bahwa pelemahan rupiah terjadi sebelum masuknya Thomas Djiwandono ke dalam bursa calon deputi gubernur Bank Indonesia (BI).
“Rupiah melemah sebelum Pak Thomas ditunjuk, jadi itu bukan isu. Ada faktor lain,” ujar Purbaya, di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta Utara, Jakarta, Kamis (22/1/2026).
Menurut Purbaya saat ini bank sentral, Kementerian Keuangan dan seluruh elemen pemerintahan sepakat menjaga stabilitas nilai tukar. Purbaya yakin bank sentral punya strategi yang tepat untuk menstabilkan nilai tukar rupiah.
“Fundamental ekonomi kita terus diperbaiki dan akan semakin membaik. Jadi enggak usah khawatir,” ujar dia.
Purbaya membantah adanya peran sosok Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad yang memberikan arahan ke Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK). Menurut Purbaya, Dasco hanya berdiskusi mengenai kondisi ekonomi secara keseluruhan.
Baca Juga
BI Akui Pergantian Deputi Gubernur Pengaruhi Persepsi ke Nilai Tukar Rupiah
“Beliau hanya berdiskusi soal kondisi ekonomi secara keseluruhan dan setuju Rupiah seharusnya lebih kuat,” ucap dia.
Purbaya menyebut bahwa masyarakat tak perlu khawatir dengan kondisi rupiah yang akan memicu krisis ekonomi.
“Fundamental kita masih sangat baik, kebijakan sudah sinkron dengan otoritas moneter, ekonomi akan makin cepat, investor akan masuk, rupiah menguat, pasar modal juga menguat,” ujar dia.
Bagi Purbaya, pasar modal menjadi pemantau investor dunia.
“Kalau pasar modal menguat, investor akan melirik, melihat fondasi ekonomi, lalu masuk. Jadi jangan anggap pergerakan pasar modal enggak penting. FDI akan mulai banyak masuk,” kata dia.
Sebelumya diberitakan, Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo mengungkapkan alasan melemahnya rupiah selama dua pekan terakhir. Salah satu penyebab pelemahan rupiah ini yaitu munculnya persepsi pasar terhadap kondisi domestik.
“Persepsi pasar ini terhadap kondisi fiskal dan proses pencalonan deputi gubernur,” kata Perry, saat pengumuman hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI, yang digelar daring, Rabu (21/1/2026).
Perry menegaskan bahwa proses pencalonan deputi gubernur BI telah sesuai undang-undang, tata kelola, dan tidak akan memengaruhi pelaksanaan tugas dan kewenangan BI.
“Tugas dan kewenangan tugas BI yang tetap profesional, dengan tata kelola yang kuat,” kata dia.
Faktor domestik lain, di luar pembentukan persepsi pasar, yang jadi pemantauan BI yaitu aliran modal asing keluar. Tak hanya itu, ada kebutuhan valuta asing atau valas dalam jumlah besar.
“Ada kebutuhan valas yang besar dari sejumlah korporasi termasuk Pertamina, PLN, dan Danantara,” kata dia.

