Celios Taksir Kerugian Bencana di 3 Provinsi Bisa Turunkan PDB Hingga Rp 68,67 Triliun
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Center of Economic and Law Studies (Celios) memperkirakan kerugian akibat bencana banjir dan longsor di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat mencapai sebesar Rp 68,67 triliun atau 0,29% dari Produk Domestik Bruto (PDB).
“Secara nasional, terjadi dampak penurunan PDB mencapai Rp 68,67 triliun atau setara dengan 0,29%” tulis Celios, dalam studi modeling berjudul Dampak Kerugian Ekonomi Bencana Banjir Sumatra, diakses Selasa (2/12/2025).
Celios menggunakan data modeling per 30 November 2025. Dalam studi tersebut, Celios melihat bencana yang terjadi di suatu wilayah hingga memutuskan transportasi tidak hanya berdampak terhadap provinsi. Bencana alam tersebut akan berdampak negatif secara nasional.
Secara nasional, dampak terhadap provinsi lainnya mengarah ke arus barang konsumsi maupun kebutuhan industri yang melemah. Dalam konteks tiga provinsi tersebut, bencana alam akan melemahkan industri nasional di Pulau Sumatra.
“Secara regional, ekonomi Aceh akan menyusut sekitar 0,88% atau setara Rp 2,04 triliun,” tulis laporan tersebut.
Kerugian yang ditaksir di Aceh ini lebih besar dibandingkan sumbangan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari pertambangan di Aceh yang mencapai Rp 929 miliar. Selain itu, Aceh juga menyumbang Dana Bagi Hasil (DBH) Perkebunan Sawit sebesar Rp 12 miliar pada 2025, serta mineral dan tambah sebesar Rp 56,3 miliar.
Baca Juga
Kepala Daerah Angkat Tangan Atasi Bencana, Mendagri: Jangan Salahkan Bupatinya
Dalam studi itu, Celios menghitung lima kerugian akibat bencana alam. Pertama, bencana alam mengakibatkan kerugian rumah dengan nilai rata-rata mencapai Rp 30 juta per rumah. Kedua, kerugian jembatan dengan masing-masing biaya pembangunan jembatan mencapai Rp 1 miliar.
“Ketiga, kerugian pendapatan keluarga sesuai dengan pendapatan rata-rata harian yang masing-masing provinsi dikali dengan 20 hari kerja,” tulis laporan yang dibuat peneliti Celios, Nailul Huda dan Bhima Yudhistira.
Keempat, terdapat kerugian lahan persawahan. Celios memperkirakan lahan sawah tersebut membuat petani kehilangan pendapatan mencapai Rp 6.500 per kilogram dengan asumsi per hektare dapat menghasilkan 7 ton padi. Kelima, perbaikan jalan yang mencapai Rp 100 juta per 1 kilometer.
Melihat kondisi ini, Celios mendesak pemerintah untuk memoratorium izin baru tambang dan sawit. Selain moratorium, pemerintah juga perlu mengevaluasi total seluruh perusahaan yang memegang izin dan menagih reklamasi agar bencana tidak berulang.
Untuk sawit, Celios juga meminta pentingnya penanaman ulang atau replanting. kelapa sawit. Sebab, penanaman ulang mampu menciptakan kontribusi ekonomi dan menyerap ratusan ribu orang pekerja.
“Angka ini signifikan dibandingkan terus membuka lahan baru, memicu deforestasi yang cenderung negatif di semua aspek ekonomi dan lingkungan,” bunyi laporan tersebut.

