Kepala Daerah Angkat Tangan Atasi Bencana, Mendagri: Jangan Salahkan Bupatinya
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id -- Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian pasang badan terhadap ketidaksanggupan kepala daerah tangani bencana di Sumatra. Tito meminta agar publik tak menyalahkan bupati yang menandatangani surat ketidakmampuan atasi bencana di Sumatera.
"Memang daerah-daerah yang terisolir seperti Aceh Tengah, Bener Meriah, kalau saya tanyain pasti nggak akan mampu. Uangnya nggak mampu, kemampuannya juga nggak ada untuk memobilisasi alat berat, untuk bagaimana agar ada dropping makanan, logistik, BBM untuk rakyat. Jadi kita jangan nyalahkan bupatinya, 'saya nggak mampu', memang nggak mampu," kata Tito ditemui seusai acara Rapimnas Kadin Indonesia 2025, Park Hyatt Menteng, Jakarta, Senin (1/12/2025).
Tito memahami situasi yang dirasakan kepala daerah yang terdampak bencana. Apalagi keuangan daerah yang terbatas di akhir tahun seperti saat ini.
"Bagaimana bupati akan mampu untuk memobilisasi alat-alat berat, eskavator, beckho dan lain-lain. Untuk menormalisasi jembatan-jembatan yang putus dan yang rusak, nggak mungkin. Udah nggak mampu, uangnya juga nggak ada. Apalagi akhir tahun kayak gini, uangnya nggak ada," ujarnya.
Baca Juga
Update Korban Bencana Banjir Sumatra: 604 Meninggal dan 464 Masih Hilang
Tito memastikan pemerintah akan turun tangan membantu kesulitan yang dihadapi daerah. Ia menegaskan pemerintah tidak akan lepas tahan terhadap situasi yang terjadi di Aceh, Sumatera Barat dan Sumatera Utara.
"Pemerintah pusat diminta atau gak diminta oleh daerah, 'turun' pasti. Kita ingin menyelesaikan bencana secepat mungkin," tuturnya.
Sebelumnya Bupati Aceh Tengah Haili Yoga mengeluarkan surat pernyataan Ketidakmampuan Upaya Penanganan Darurat Bencana dengan Nomor 360/565/BPBD/2025 pada 27 November 2025. Dalam surat itu dijelaskan bahwa bencana hidrometeorologi berupa banjir luapan, banjir bandang, dan tanah longsor telah menelan 15 korban jiwa dan menyebabkan 3.123 KK mengungsi, dengan angka yang terus bertambah.
Pemerintah kabupaten menyatakan tidak mampu lagi menangani darurat bencana secara mandiri. Pemkab Aceh Tengah membutuhkan dukungan dari pemerintah provinsi dan pusat.

